Mata Kuliah Ekonomi Islam
A. PENDAHULUAN
Ekonomi memang merupakan aktivitas yang boleh
dikatakan sama tuanya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, tetapi kita
baru mengenalnya ketika tahap perkembangan peradaban tertentu telah tercapai
dalam kehidupan manusia.
Benih-benih lahirnya etika ekonomi yang menyebar
sesuai dengan penyebaran manusia tumbuh karena gejala-gejala universal
kehidupan manusia yaitu; persoalan produksi, perdagangan, dan konsumsi.
Berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain
sering juga disebut dengan system. Sedangkan system ekonomi adalah organisasi
yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bekerjasama untuk mencapai tujuan
ekonomi, jadi devinisi system ekonomi islam secara sederhana adalah suatu
system ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam
B. PRINSIP DASAR EKONOMI
ISLAM
Sejak awal Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk
shalat akan tetapi memerintahkan untuk mencari nafkah secara halal. Yang untuk
kemudian proses untuk memenuhi segala kebutuhan inilah yang dinamakan kegiatan
ekonomi.
Kalau kita melihat dari perkembangan ilmu modern,
ekonomi island masih dalam tahap pengembangan. Persoalannya hanyalah karena
ilmu ekonomi islam ditinggalkan umatnya terlalu lama berbagai pemerintahan di
dunia islam dari mulai colonial sampai sekarang selalu memisahkan antara islam
dengan dunia ekonomi. Lantas kalau kita mengacu pada apa yang disampaikan oleh
thomass kuhn, bahwa masing-masing system itu memiliki inti paradigma, maka inti paradigma ekonomi
islam adalah Al-Qur’an dan Asunnah, kedua sumber ini tidak bias di kaitkan
dengan unsure yang lain yakni kapitalis dan sosialis..
Sifat dasar ekonomi islam adalah ekonomi rabbani dan
insani. Keimanan seseorang memegang peranan penting dalam ekonomi islam, karena
secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian,
perilaku, gaya
hidup, selera, dan prefensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumberdaya
dan lingkungan.
Nilai-nilai keimanan inilah yang kemudian menjadi
aturan yang mengikat. Dengan mengacu pada aturan ilahiah, tiap perbuatan
manusia mempunyai nilai moral dan ibadah.
Firman Allah SWT dalam QS Al-Baqoroh ayat 143, sebagai
umat moderat kini manusia mengemban tugas sebagai “syuhada”, yakni acuan bagi
kebenaran dan standar kebaikan bagi umat manusia (A. Yusuf Ali : 58).
Pengertian “washathon” dari sejumlah
kitab tafsir, mempunyai lebih dari satu konotasi makna. Yang pertama maknanya
“tawasuth” yakni moderat. Kedua bermakna “tawazun” yakni seimbang (balance).
Ketiga bermakna “khairan” yakni terbaik dan alternative. Keseluruhan tafsir
tersebut mengindisikan bahwa dalam islam dan ekonomi islam tidak ada tempat
untuk ekstrimitas, kapitalis, maupun sosialis. Ekonomi islam memberikan
penghargaan yang tertinggi kepada orang kaya yang mendapatkan dan mengelola
hartanya secara benar, tetapi juga sangat peduli untuk memberdayakan kaum
miskin. Kebijakan politik ekonomi islam tidak pernah segan untuk menindak orang
kaya orang kaya yang tidak menunaikan hak-hak social dari hartanya, dan menegur
fuqoha atau orang miskin yang malas dan selalu meminta belas kasihan kepada
orang lain
Islam memerintahkan kepada manusia untuk bekerja sama
dalam segala hal, kecuali dalam perbuatan dosa kepada Allah atau melakukan
aniaya kepada sesama makhluk, sebagaimana firman Allah dalam Q.S al Maidah ayat
2 :
( Ÿwur (#qçRur$yès? ’n?tã ÉOøOM}$# Èbºurô‰ãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߉ƒÏ‰x© É>$s)Ïèø9$#
“…..bertolong-tolonglah kamu
berbuat kebajikan dan takwa dan janganlah kamu bertolong menolong dalam berbuat
dosa dan aniaya, dan takutlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras
siksa-Nya.
Perwujudan pola kerjasama yang dianjurkan islam dapat
dilakukan dalam skema apapun. Demi tegaknya keadilan, Allah telah meletakkan
“Mizan”, suatu timbangan akurat yang paling objektif, siapapun tidak boleh
melangarnya, agar tidak terdapat seorangpun jadi korban ketidak adilan.
Sesungguhnya prinsip dasar system ekonomi islam, suatu
system yang yang bersifat
ilahiyah-insaniyah, bersifat terbuka tetapi sekaligus selektif. System ekonomi
islam juga mengenal toleransi tetapi ekonomi islam tidak menenal kompromi dalam
menegakkan keadilan.
C. KARAKTERISTIK EKONOMI
ISLAM
Beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi :
1.
Meluruskan kekeliruan pandangan
yang menilai ekonomi kapitalis (memberikan penghargaan terhadap prinsip hak
milik) dan sosialis (memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan)
tidak bertentangan dengan metode ekonomi islam.
2.
Membantu para ekonom muslim yang
telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi
islam
3.
Membantu para peminat studi fiqih
muamalah dalam melakukan study perbandingan antara ekonomi islam dengan ekonomi
konvensional
Sedangkan sumber karakteristik ekonomi islam adalah
islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan
sama mengatur teori ekonomi dalam islam, yaitu asas akidah, akhlak dan asas
hokum (muamalah).
- Harta kepunyaan allah dan manusia merupakan
khalifah atas harta
- Ekonomi terikat dengan akidah, syariah (hokum), dan
moral
- Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan
- Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara
kepentingan individu dengan kepentingan umum
- Kebebasan individu dijamin dalam islam
- Negara diberi wewenang turut campur dalam
perekonomian
- Bimbingan konsumsi
- Petunjuk investasi
- Zakat
- Larangan riba
D. METODOLOGI EKONOMI ISLAM
Setiap system ekonomi pasti di dasarkan atas ideology
yang memberikan landasan dan tujuannya,
disatu pihak, dak aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, dilain pihakk.
Proses yang diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip dimaksudkan untuk lebih
mendekatkan tujuan system tersebut merupakan landasan dari system tersebut yang
bias diuji. Setiap system ekonomi membuat kerangka dimana suatu komunitas
sosioekonomi dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk
kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk
kepentingan konsumsi.
Tidak ada perbedaan antara fiqhul muamalah dan ekonomi
islam seperti itu merupakan sumber lain dari kesalahan konsep dalam literature
mengenai ekonomi islam. Beberapa buah buku menggunakan alat-alat analisis fiqih
dalam ekonomi, sedangkan buku-buku lain mengkaji ekonomi islam dari sudut
fiqih. Sebagai contoh, teori konsumsi kadang-kadang berubah menjadi pernyataan
kembali hokum islam mengenai beberapa jenis makanan dan mnuman, buku kajian mengenai
perilaku konsumen terhadap sejumlah barang konsumsi yang tersedia, dan teori
produksi diperkecil maknanya sebagia kajian tentang hak pemilikan dalam islam yang tidak
difokuskan pada perilaku perusahaan sebagai unit produktif.
Literature yang ada sekarang mengenai ekonomi islam
menggunakan dua macam metode. Pertama, adalah metode deduksi yang dikembangkan
oleh para ahli hukum islam, fi-iqalta’, dan sangat dikenal di kalangan mereka,
diaplikasikan terhadap ekonomi islam modernuntuk menampilkan prinsip-prinsip
system islam dan kerangka hukumnya dengan berkonsultasi dengan sumber-sumber
islam, yaitu Al-Qur’an dan sunnah. Metode kedua adalah metode pemikiran
retrospektif yang digunakan oleh banyak
penulis muslim kontemporer yang merasakan tekanan, kemiskinan, dan
kelatarbelakangan didunia islam dan berusaha mencari berbagai pemecahan
terhadap persoalan-persoalan ekonomi umat muslim dengan kembali kepada
Al-Qur’an dan asnnah untuk mencari dukungan atas pemecahan-pemecahan tersebutt
dan mengujinya dengan memperhatikan petunjuk tuhan.
E. PENUTUP
Dari berbagai pembahasan di atas diketahui bahwa
system ekonomi islam adalah suatu system ekonomi yang berlandaskan atas
ajaran-ajaran islam yang bersumber dari Alqur’an dan Asunnah sebagai landasar
dasarnya.
System ekonomi islam hanya sedikit bisa diaplikasikan
dalam kajian terhadao mikroekonomi dan keseimbangan umum dalam system ekonomi
semacam itu, atau bahkan dalam kajian terhadap teori-teori konsumsi dan
matematika tertentu. Karena itu kajian ini akan mengaplikasikan alat-alat
analisis matematika yang dikenal dalam teori modern kapan saja dirasa perlu
atau dianggap bermanfaat. Memang sebenarnya metode yang digunakan para fukaha
pun sebenarnya bersifat matematis dalam semangat dan kecenderungannya.
DAFTAR PUSTAKA
-
Karim, Adiwarman. 2002. Sejarah
Pemikiran Ekonomi Islam. The International Institute Of Islamic Thought
(IIIT). Jakarta
-
Karim, Rusli. 1992. Berbagai
Aspek Ekonomi Islam. PT Tiara Wacana Yogya Dan P3EI UII. Yogyakarta
-
System Ekonomi Islam …..
No comments:
Post a Comment