LightBlog

Thursday, January 24, 2013

SISTEM EKONOMI ISLAM

Mata Kuliah Ekonomi Islam


A.    PENDAHULUAN
Ekonomi memang merupakan aktivitas yang boleh dikatakan sama tuanya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, tetapi kita baru mengenalnya ketika tahap perkembangan peradaban tertentu telah tercapai dalam kehidupan manusia.
Benih-benih lahirnya etika ekonomi yang menyebar sesuai dengan penyebaran manusia tumbuh karena gejala-gejala universal kehidupan manusia yaitu; persoalan produksi, perdagangan, dan konsumsi.
Berbagai unsur yang saling berhubungan satu sama lain sering juga disebut dengan system. Sedangkan system ekonomi adalah organisasi yang terdiri dari bagian-bagian yang saling bekerjasama untuk mencapai tujuan ekonomi, jadi devinisi system ekonomi islam secara sederhana adalah suatu system ekonomi yang didasarkan pada ajaran dan nilai-nilai islam
Ada satu titik awal yang harus kita perhatikan jika kita akan membahas perspektif ekonomi islam: ekonomi dalam islam itu sesungguhnya bermuara kepada kidah islam, yang bersumber dari syar’atnya. Ini baru dari satu sisi, sedangkan dari sisi lain ekonomi islam bermuara pada Al-Qur’an dan Assunah.

B.     PRINSIP DASAR EKONOMI ISLAM
Sejak awal Allah tidak hanya memerintahkan kita untuk shalat akan tetapi memerintahkan untuk mencari nafkah secara halal. Yang untuk kemudian proses untuk memenuhi segala kebutuhan inilah yang dinamakan kegiatan ekonomi.
Kalau kita melihat dari perkembangan ilmu modern, ekonomi island masih dalam tahap pengembangan. Persoalannya hanyalah karena ilmu ekonomi islam ditinggalkan umatnya terlalu lama berbagai pemerintahan di dunia islam dari mulai colonial sampai sekarang selalu memisahkan antara islam dengan dunia ekonomi. Lantas kalau kita mengacu pada apa yang disampaikan oleh thomass kuhn, bahwa masing-masing system itu memiliki  inti paradigma, maka inti paradigma ekonomi islam adalah Al-Qur’an dan Asunnah, kedua sumber ini tidak bias di kaitkan dengan unsure yang lain yakni kapitalis dan sosialis..
Sifat dasar ekonomi islam adalah ekonomi rabbani dan insani. Keimanan seseorang memegang peranan penting dalam ekonomi islam, karena secara langsung akan mempengaruhi cara pandang dalam membentuk kepribadian, perilaku, gaya hidup, selera, dan prefensi manusia, sikap-sikap terhadap manusia, sumberdaya dan lingkungan.
Nilai-nilai keimanan inilah yang kemudian menjadi aturan yang mengikat. Dengan mengacu pada aturan ilahiah, tiap perbuatan manusia mempunyai nilai moral dan ibadah.
Firman Allah SWT dalam QS Al-Baqoroh ayat 143, sebagai umat moderat kini manusia mengemban tugas sebagai “syuhada”, yakni acuan bagi kebenaran dan standar kebaikan bagi umat manusia (A. Yusuf Ali : 58). Pengertian “washathon”  dari sejumlah kitab tafsir, mempunyai lebih dari satu konotasi makna. Yang pertama maknanya “tawasuth” yakni moderat. Kedua bermakna “tawazun” yakni seimbang (balance). Ketiga bermakna “khairan” yakni terbaik dan alternative. Keseluruhan tafsir tersebut mengindisikan bahwa dalam islam dan ekonomi islam tidak ada tempat untuk ekstrimitas, kapitalis, maupun sosialis. Ekonomi islam memberikan penghargaan yang tertinggi kepada orang kaya yang mendapatkan dan mengelola hartanya secara benar, tetapi juga sangat peduli untuk memberdayakan kaum miskin. Kebijakan politik ekonomi islam tidak pernah segan untuk menindak orang kaya orang kaya yang tidak menunaikan hak-hak social dari hartanya, dan menegur fuqoha atau orang miskin yang malas dan selalu meminta belas kasihan kepada orang lain
Islam memerintahkan kepada manusia untuk bekerja sama dalam segala hal, kecuali dalam perbuatan dosa kepada Allah atau melakukan aniaya kepada sesama makhluk, sebagaimana firman Allah dalam Q.S al Maidah ayat 2 :
( Ÿwur (#qçRur$yès? n?tã ÉOøOM}$# Èbºurôãèø9$#ur 4 (#qà)¨?$#ur ©!$# ( ¨bÎ) ©!$# ߃Ïx© É>$s)Ïèø9$#
“…..bertolong-tolonglah kamu berbuat kebajikan dan takwa dan janganlah kamu bertolong menolong dalam berbuat dosa dan aniaya, dan takutlah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras siksa-Nya.
Perwujudan pola kerjasama yang dianjurkan islam dapat dilakukan dalam skema apapun. Demi tegaknya keadilan, Allah telah meletakkan “Mizan”, suatu timbangan akurat yang paling objektif, siapapun tidak boleh melangarnya, agar tidak terdapat seorangpun jadi korban ketidak adilan.
Sesungguhnya prinsip dasar system ekonomi islam, suatu system yang  yang bersifat ilahiyah-insaniyah, bersifat terbuka tetapi sekaligus selektif. System ekonomi islam juga mengenal toleransi tetapi ekonomi islam tidak menenal kompromi dalam menegakkan keadilan.

C.    KARAKTERISTIK EKONOMI ISLAM
Beberapa hal yang mendorong perlunya mempelajari karakteristik ekonomi :
1.         Meluruskan kekeliruan pandangan yang menilai ekonomi kapitalis (memberikan penghargaan terhadap prinsip hak milik) dan sosialis (memberikan penghargaan terhadap persamaan dan keadilan) tidak bertentangan dengan metode ekonomi islam.
2.         Membantu para ekonom muslim yang telah berkecimpung dalam teori ekonomi konvensional dalam memahami ekonomi islam
3.         Membantu para peminat studi fiqih muamalah dalam melakukan study perbandingan antara ekonomi islam dengan ekonomi konvensional

Sedangkan sumber karakteristik ekonomi islam adalah islam itu sendiri yang meliputi tiga asas pokok. Ketiganya secara asasi dan sama mengatur teori ekonomi dalam islam, yaitu asas akidah, akhlak dan asas hokum (muamalah).
Ada beberapa karakteristik ekonomi islam sebagaimana disebutkan dalam al mawsu’ah al ilmiyah wa al amaliyah al islamiyah yang dapat diringkas sebagai berikut:

  1. Harta kepunyaan allah dan manusia merupakan khalifah atas harta
  2. Ekonomi terikat dengan akidah, syariah (hokum), dan moral
  3. Keseimbangan antara kerohanian dan kebendaan
  4. Ekonomi islam menciptakan keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum
  5. Kebebasan individu dijamin dalam islam
  6. Negara diberi wewenang turut campur dalam perekonomian
  7. Bimbingan konsumsi
  8. Petunjuk investasi
  9. Zakat
  10. Larangan riba

D.    METODOLOGI EKONOMI ISLAM
Setiap system ekonomi pasti di dasarkan atas ideology yang memberikan  landasan dan tujuannya, disatu pihak, dak aksioma-aksioma serta prinsip-prinsipnya, dilain pihakk. Proses yang diikuti dengan seperangkat aksioma dan prinsip dimaksudkan untuk lebih mendekatkan tujuan system tersebut merupakan landasan dari system tersebut yang bias diuji. Setiap system ekonomi membuat kerangka dimana suatu komunitas sosioekonomi dapat memanfaatkan sumber-sumber alam dan manusiawi untuk kepentingan produksi dan mendistribusikan hasil-hasil produksi ini untuk kepentingan konsumsi.
Tidak ada perbedaan antara fiqhul muamalah dan ekonomi islam seperti itu merupakan sumber lain dari kesalahan konsep dalam literature mengenai ekonomi islam. Beberapa buah buku menggunakan alat-alat analisis fiqih dalam ekonomi, sedangkan buku-buku lain mengkaji ekonomi islam dari sudut fiqih. Sebagai contoh, teori konsumsi kadang-kadang berubah menjadi pernyataan kembali hokum islam mengenai beberapa jenis makanan dan mnuman, buku kajian mengenai perilaku konsumen terhadap sejumlah barang konsumsi yang tersedia, dan teori produksi diperkecil maknanya sebagia kajian tentang  hak pemilikan dalam islam yang tidak difokuskan pada perilaku perusahaan sebagai unit produktif.
Literature yang ada sekarang mengenai ekonomi islam menggunakan dua macam metode. Pertama, adalah metode deduksi yang dikembangkan oleh para ahli hukum islam, fi-iqalta’, dan sangat dikenal di kalangan mereka, diaplikasikan terhadap ekonomi islam modernuntuk menampilkan prinsip-prinsip system islam dan kerangka hukumnya dengan berkonsultasi dengan sumber-sumber islam, yaitu Al-Qur’an dan sunnah. Metode kedua adalah metode pemikiran retrospektif yang  digunakan oleh banyak penulis muslim kontemporer yang merasakan tekanan, kemiskinan, dan kelatarbelakangan didunia islam dan berusaha mencari berbagai pemecahan terhadap persoalan-persoalan ekonomi umat muslim dengan kembali kepada Al-Qur’an dan asnnah untuk mencari dukungan atas pemecahan-pemecahan tersebutt dan mengujinya dengan memperhatikan petunjuk tuhan.

E.     PENUTUP
Dari berbagai pembahasan di atas diketahui bahwa system ekonomi islam adalah suatu system ekonomi yang berlandaskan atas ajaran-ajaran islam yang bersumber dari Alqur’an dan Asunnah sebagai landasar dasarnya.
System ekonomi islam hanya sedikit bisa diaplikasikan dalam kajian terhadao mikroekonomi dan keseimbangan umum dalam system ekonomi semacam itu, atau bahkan dalam kajian terhadap teori-teori konsumsi dan matematika tertentu. Karena itu kajian ini akan mengaplikasikan alat-alat analisis matematika yang dikenal dalam teori modern kapan saja dirasa perlu atau dianggap bermanfaat. Memang sebenarnya metode yang digunakan para fukaha pun sebenarnya bersifat matematis dalam semangat dan kecenderungannya.

DAFTAR PUSTAKA

-          Karim, Adiwarman. 2002. Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. The International Institute Of Islamic Thought (IIIT). Jakarta
-          Karim, Rusli. 1992. Berbagai Aspek Ekonomi Islam. PT Tiara Wacana Yogya Dan P3EI UII. Yogyakarta
-          System Ekonomi Islam …..

No comments:

Post a Comment

Adbox