Mata Kuliah Kewarganegaraan
PENDAHULUAN
Sejak lama, seluruh bangsa Indonesia
selalu diangkat agar selalu hidup bedampingan dengan damai dalam masyarakat
yang berbeda suku, bangsa, ras,golongan. Kita di ajak untuk mengerti,
menghayati dan melaksanakan kehidupan bersama kearah terciptanya persatuan dan
kesatuan yang bersemboyan “Bhineka Tunggal Ika.”
Oleh karena itu kita selalu di ingatkan
untuk menghargai dan menghayati perbedaan suku bangsa, agama,, ras dan golongan
sebagai unsur utama untuk mempersatukan dan bukan di jadikan sebagai alas an
bagi terjadinya konflik social maupun vertika dalam studi sosiologi ajakan agar
selalu hidup berdampingan secara damai, hal ini merupakan bentuk sosialitas
nilai yang terkandung dalam multikulturalisme dan pluralisme.
Sebagai bangsa dengan masyarakt yang
kita namakan sebagai masyarakat majemuk, untuk mencapai cita-cita itu tidak
mudah. Mengapa? “karena tidak banyak orang di antara kita yang memahami benar
bahwa hakikat suku nagsa, agama, ras dan golongan dalam masyarakat juga
merupakan manifestasi dari etnik yang memiliki latar belakang social dan
budaya, karena itu dapat membentuk car berfikir, sikap dan tindakat. Atas
ketidak pahaman etnik dan ras sebagai identitas social dan budaya itulah kita
hidup dalam masyarakat majemuk dengan multietnik dan multikultur dalam
“ideologi’ multikulturalisme dan pluralisme.
I.
Pluralisme dalam
Budaya Indonesia
A.
Memahami Pluralisme
Pertalian
sejati yang kebhinekaan dalam ikatan
keadaban disertai dengan sikap tulus untuk menerima kenyataan perbedaan sebagai
sesuatu yang alami dalam rahmat Tuhan bagi kehidupan masyarakat.
Para
sosiolog dan antropolog yakin bahwa setiap individu dan kelompok mempuyai
kebutuhan. Jika masyarakat terdiri dari beragam kelompok, atau berbagai
kelompok etnik.
1.
Istilah etnik dan ras dalam
kehidupan sehari-hari
Selama
pemerintahan orde baru, kita semua “disosialisasikan” oleh kekhawatiran
terjadinya konflik antara SARA, suku, agama, ras dan antar golongan. Seluruh
rakyat Indonesia, baik sebagai individu mapun kelompik, selalu di liputi
perasaan khawatir dan berhati-hati bedara dalam suatu bangsa yang masyarakatnya
mejemuk. Kemajemukan itu di gambarkan oleh beragaman suku bangsa, agama, ras
dan golongan yang mendiami Sabang sampai Merauke. Akibatnya pemerintah
menjadikan stabilitas nasional sebagai suatu yang mutlak harus di jaga bagi
pembangunan nasional jangka panjang (pembangunan terdidi dari stabilitas,
pertumbuhan dan pemerataan) ini berarti bahwa sejak lama kita telah di
perkenalkan dengan konsep ras dan etnik.
Dalam
kehidupan sehari-hari, istilah ras dan etnik di gunakan secara bergantian, coba
kita lihat orang cina, arab, Pakistan dan amerka meraka sebagai orang-orang
yang berbeda ras dengan kita. Perbedaan itu dari tampilan fikik mereka berkulit
putih, kuning dan hitam. Inilah yang kita sebut ras. Dan diantara kita juga
yang membedakan, orang papua, jawa, ambon, orang timor leste, dan orang minang,
yang disebut akhir-akhir ini mula dikenal dari bahasa mereka percakapan,
pakaian yang mereka pakai, makanan dan minuman khas mereka. Singkatnya adat
istiada ini yang kita sebut etni.
Dengan
terus meningkatnya kebutuhan dan tuntutan dari berbagai kelompok tersebut maka
lahirlah kombinasi dari setiap kelompok sebagai mikro kultur sekurang-kurangnya
mereka terikat pada homogenitas etnik karena alasan kultur.
Dalam
perkembangan selanjutnya sadar atau tidak berusaha memenuhi kebutuhan mereka di
sini telah terjadi perbu arah dari kelompok tersebut, dan kelompok mikrokultur
yang homogeny ke multikultur yang lbeih heterogen (Lyndn ‘d Hnason, 1992).
Kelompok terakhir inilah yang menjadi cikal bakal lahirnya konsep pluralisme
budaya tersebut.
2.
Apa yang dimaksud dengan
pluralisme? Kita dapat mengetahui beberapa kategore makna pluralisme, jika kita
hubungkan dengan konsep lain.
a.
Pluralisme (Etnik) adalah
koeksistensi atau pengakuan terhadap kesetaraan dalam social budaya antra
beragam kelompok etnik yang ada dalam suatu masyarakat.
b.
Pluralisme politik adalah
merupakan suatu pengakuan terhadap kesetaraan dalam distribusi kekuasaan kepada
berbagai kelompok interest, kelompok penekan, etnik dan ras, organisasi dan
lembaga politik dalam masyarakat.
c.
Pluralisme kekuasaan yang
pluralistic adalah sebuah system yang mengatur pembagian hak kepada semua
kelompok yang beragam dalam suatu masyarakat untuk berpartisipasi dalam
pengambilan keputusan.
d.
Moel pluralis adalah analisis
sistim politikyang memandang bahwa kekuasaan merupakan perluasaan dari
persaingan antara berbagai kelompok interest.
e.
Pluraslime Media
Dalam studi
media :
1)
Pluralisme merupakan pandangan
bahwa media masa mempunyai kebebasan dan kemerdekaan yang sangat besar dan di
akui oleh Negara, partai politik dan kelompok-kelompok penekan dalam
masyarakat.
2)
Media masa harus di pandang
sebagai media untuk melakukan control social karena itu media harus dikelola
oleh sebuah menejemen yang professional sehingga dapat menjalankan tugas dan
fungsinya yang ideal bagi kebebasan dan kemerdekaan berpendapat rakyatnya.
3)
Didalam pluralisme media, audiens
tidak boleh di lihat sebagai sasaran yang dapat dimanipulasi media. Audiens
harus dipertimbangkan dalam relasi yang setara dengan media audiens. Merupakan
sumber pemberitaan dan sasaran bisnis.
4)
Pluralisme juga memandang bahwa
media masa merupakan agen terciptanya kebebasan berpendapat dari suatu
masyarakat demokrasi, karena itu institusi media harus dibiarkan bebas untuk
mengontrol pemerintahan dan berhubungan dengan audiens dimana audiens bebas
memilih informasi yang bermanfaat bagi mereka.
B.
Makna Pluralisme
Sebagai Doktrin
1.
Pluralisme Adalah doktrin yang
mengatakan bahwa dalam setiap masyarakat, tidak aa satupun “sebab” yang
bersifat tunggal atau ganda bagi
perubahan suatu masyarakat, pluralisme masyarakat menyakini adanya banyak
sebab yang dapat menimbulkan gejala
social atau perubahan dalam masyarakat.
2.
Pluralisme merupakan doktrin yang
pada awalnya timbuk sekitar tahun 1920 an dan hidup kembali di akhir tahun
(1960-1980). Pemunculan kembali ideology itu dikarenakan tidak ada satupun gaya
simbolik budaya yang mampu menciptakan dominasi budaya dalam suatu masyarakat
yang beragam.
Konsep pluralisme di maknai oleh
pemerintah sebagai proses “Beganing” atau kompromi terhadap para pemimpin dari
berbagai kelompok (etnik, rasa tau kelompok lainnya) yang bersaing dalam bidang
bisnis, tenaga kerja, pemerintahan, dll.
Pluralisme di anjurkan sebagai jalan
terbaik untuk melayani, atau sebuah proses yang mendorong lahirnya demokrasi
paling ideal dalam masyarkat yang semakin modern dan kompleks agar setiap
individu dapat berpartisipasi dalam setiap pengambilan keputusan.
Adapun prinsip pluralisme adalah
perlindungan terhadap individu dan kelompok melalui peraturan dan perundang
undangan dengan memberikan kemungkinan terjadinya check and balances. Dalam
arti luas, konsep ini menjelaskan bahwa taka da satu kelompok pun yang
memnduduki kekuasaan selama-lamanya. Kekuasaan itu selalu berganti
setidak-tidaknya dilakukan melakukan pengeruh indovidu atau kelompok terhadap
kelompok yang berkuasa dalam proses pengembilan keputusan.
C.
Pluralism budaya
dalam konsep ilmu pengetahuan
1.
Pluralism merupakan sebuah model
politik yang memungkinkan terjadinya perluaan peran individu/kelompok yang
beragam dalam masyarakat untuk terlibat dalam proses politik bagi lahirnya
demokrasi terbuka. Jika ini tercapai akan hadir sebuah spectrum social atas
kekuasaan yang lebih demokratis, karena kekuasaan berada di tangan beberapa
individu dari beragam kelompok yang berbeda-beda.
2.
Pluralism juga menggambarkan
suatu keadaan masyarakat di mana setiap individu atau kelompok yang
berbeda-beda dapat memperkaya peran mereka dalam suatu masyarakat sebagai social
fabric.
3.
Pluralism merupakan salah satu
pandangan bahwa, sebab dari sebuah peristiwa social, misalnya sebab dari
perubahan social, harus dapat di uji melalui interaksi dengan beragam factor
dan bukan di analisis hanya dari satu factor itu adalah factor kebudayaan.
Inilah yang membedakan pandangan Weber
bahwa kebudayaan immaterial mendorng perubahan social, dari pandangan Karl Marx
bahwa perubahan social bersumber dari kebudayaan materiil.
4.
Pluralism merupakan pandangan
postmodern yang mengatakan bahwa semua kebudayaan manusia harus di hargai dan
diperhaitkan. Tak ada satu kebudayaan atau masyarakat pun yang superior
terhadap kebudayaan atau masyarakat yang lain; bahwa setiap kebudayaan
mempunyai kontribusi tertentu terhadap proses memanusiakan orang lain.
Pandangan
ini wajar, karena dalam masyarakat kenyataannya sering kali kata menemukan
adanya kebudayaan dan sepakat kebudayaan dari komunitas atau masyarakat
tertentu yang tidak kita ketahui secar pasti.
Oleh
Karena itu, pluralism mengklim bahwa, dalam masyarakat dimana kit hidup
bersama, tidak ada kebudayaan yang tidak setara, karena setiap kebudayaan harus
diakui, dihargai secara rasional oleh penduduk yang beragam tesis utama
pluralism sering digunakan dalam ilmu politik secara konservatif, bahwa
kekuasaan social-ekonomi harus disebarkan secara berimbang di antara semua
kelompok dalam masyarakat.
Dari
beberapa pengertian di atas, kita dapat menarik kesimpulan bahwa secara
teoritis pluralism (budaya) merupakan sebuah konsep yang menerangkan ideal
(ideology) kesetaraan kekuasaan dalam satu masyarakat multikultur dimana
kekuasaan terbagi secara merata diantara kelompok-kelompok etnik yang
bervariasi sehingga mampu mendorong pengaruh timbal balik diantara meraka, dan
masyarakat multikultur dapat menikmati hak-hak meraka yang sama dan seimbang,
yang dapat memilik dan melindungi diri mereka sendiri karena mereka menjalankan
kebudayaan (Suziki, 1984).
Pluralism
menggambarkan kenyataan bahwa dalam masyarakat terdapat kelompok-kelompok etnik
tidak teraktualisasi ke dalam identitas budaya etniknya pada umumnya, kelompok
ini memiliki perilaku yang berbeda contohnya; berbicara dengan bahasa yang lain
dari bahasa etniknya, memeluk agama yang berbeda dari mayoritas agama yang di
peluk etniknya, dll. Dan terbentuknya pluralism yang menjadi struktur dalam
masyarakat yang menggambarkan perbedaan budaya di antara kelompok-kelompok
etnik dan perbedaan tersebut hanya terletak pada wilayah struktur social yang
mempunyai unsur budaya yang sama dengan budaya dominannya mereka selalu tampil
dengan budaya tertentu (subkultur) yang terpisah dari kelompok dominan.
Menurut
beberapa pendapat dibawah ini tentang pluralism
Menurut
Suziuki : dalam pluralism terkadang konsep bahwa setiap orang memiliki etnik
tertentu dan tetap mempraktikkan etnisitas sebagai suatu yang sentral dalam
menentukan relasi mereka dengan orang lain dari kebudayaan dominan dan
pluralism sebagai ideology yang berasumsi bahwa semua isme (rasisme, seksisme,
kelasisme) merupakan pendekatan bagi kehidupan yang harmonis satu sama lain
Menurut
Newton : pluralism merupakan gerakan yang berdampak terhadap perubahan struktur
social masyarakat, di mulai dari perubahan struktur individu dan kelompok
(Suzuki 1984, Soderquist 1995)
Jhon
Gray dalam singelis (2003) : bahwa dasar dari pluralism dapat mendorong
perubahan cara berfikir dari cara piker monokultur ke cara multikultur
perubahan cara ini di anggap penting dan bersifat universal untuk mencegah
klaim sebuah kebudayaan bahwa hanya memandang suatu kebudayaan yang paling
benar.
Menurut
Gray semua kebudayaan itu penting sehingga tidak ada satu kebudayaan pun yang
mengklaim bahwa apa yang dilakukan oleh kebudayaan itu menjadi rasionalisasi
atas semua kebudayaan lain. Inilah argumen paling penting dari pluralism jadi
seorang.
PENGERTIAN
BUDAYA
Kebudayaan atau yang kita sebut
peradaban adalah suatu pemahaman yang meliputi; pengetahuan, kepercayaan, seni,
moral, hokum, adat-istiadat yang diperoleh dari anggota masyarakat. (taylor:
1997).
Pendapat umum, sesuatu yang baik dan
berharga dalam kehidupan bermasyarakat (Bakker: 1984). Pola tingkah laku yang
mantab meliputi; pikiran, perasaan dan reaksi yang diperoleh dan terutama
diwujudkan oleh symbol-simbol pada pencapaian tersendiri dari kelompok mansusia
yang bersifat universal (Koeber ‘d’ Kluchon : 1950).
Konsep
kebudayaan.
Kebudayaan berasal dari bahasa
sansekerta “budhaya” atau “Bodhi” yang berarti budi atau akal. Budaya dapat
dipisah dengan kata majemuk “budhi” dan “dhaya” yang berupa, cita, rasa, karsa
dan karya (Kuncoro Ningrat : 1980). Dimensi wujud kebudayaan yaitu; gagasan,
konsep, pemikiran manusia. Wujud ini disebut kebudayaan yang bersifat abstrak.
Dimensi aktifitas disebut juga system
social, berupa aktifitas manusia yang saling berinteraksi. Sifat konkrit dapat
diamati atau diobservasi.
Unsur-unsur budaya
A.
Peraturan dan Perlengkapan Hidup Manusia (pakaian, perumahan, transportasi),
dan sebagainya.
B.
Mata Pencaharian hidup dan
system-sistem ekonomi ( pertanian, peternakan, system produksi).
C.
Sistem Kemasyarakatan ( system
kemasyarakatan, orpol, system hokum dan lain-lain).
D.
Bahasa (secara lisan maupun
tulisan).
E.
Kesenian (seni rupa, suara,
gerak, pahat, dan lain-lain).
Jenis
Budaya di Indonesia
A.
Kebudayaan Modern
Kebudayaan
ini biasanya berasal dari manca Negara yang datang ke Indonesia merupakan
budaya atau kesienian import. Seperti, ekting, penampilan dan kemampuan
menggerakkan diri didasari sifat komersial. Budaya modern lebih mengesampingkan
norma, gaya menjadi idola masyarakat dan merupakan target sasaran, contoh:
film, music jazz dll.
B.
Kebudayaan Tradisional
Bersumber
dari daerah setempat. Penampilan mengutamakan norma yang mengedepankan intuisi
bahkan bersifat bimbang.
C.
Petunjuk tentang Kehidupan
manusia kebudayaan tradisional yang kurang mengutamakan komersial dan sering
dilandasi dengan sifat kekeluargaan. Contoh, kethoprak, wayang orang, ludrug,
keroncong dan lain-lain.
1.
Budaya campuran pada hakikatnya
merupakan campuran budaya modern dengan kebudayaan tradisional yang berkembanga
dengan cara asimilasi atau difusi. Kebudayaan tradisional sudah memperhitungkan
komersial tapi sudah mengindahkan norma dan adat setempat. Contoh, music
dangdut, orkes gambus dan campursari.
Perubahan
Kebudayaan
Kebudayaan
berubah dengan cara:
- Difusi: adalah penyebaran unsur kebudayaan dalam masyarakat ke masyarakat lain antar individu, antar keluarga atau antar golongan. Difusi ini dapat menyebar dengan dua cara:
a.
“Penetration Pacifiqua” yaitu
masuknya unsur kebudayaan dari masyarakat ke masyarakat lain tanpa adanya
paksaan. Contoh: listrik masuk dalam desa.
b.
“Penetration Hard”, yaitu
masuknya unsur kebudayaan dari masyarakat satu ke masyarakat lain yang di
sertai kekerasan, missal model pakaian yang tidak sesuai dengan adat setempat.
Timbulnya
Kebudayaan
A. Kebudayaan
Bisa Timbul dengan Cara:
1. Discovery:
yaitu penemuan suatu yang baru yang terjadi dengan tidak sengaja, dengan cara
kebetulan dan tidak direncanakan. Contoh: penemuan obat-obatan.
2. Invention:
yaitu kebudayaan yang tercipta dengan adanya suatu rancangan, dengan melalui
proses. Contoh: model pakaian, computer dan lain-lain.
Teori
Pluralisme Budaya
Teori
pluralism (budaya) diperkenalkan oleh Nathan Glazer dan Daniel.
1.
Proses penanganan pola-pola
Etnisitas dan keragaman budaya mempunyai metode yang berbeda satu sama lainnya.
Jika proses penanganan tersebut tidak dilakukan secara baik maka kita mempunyai
kadar pengetahuan yang kurang tentang etnis antara budaya. Hal ini dapat
mempengaruhi sikap kita terhadap karakteristik budaya etnik dan ras yang pada
gilirannya memberi peluang bagi terjadinya diskriminasi antar budaya.
2.
Jika kita berhadapan dengan
identitas etnik bawaan, sebenarnya kita sedang menghadapi sebuah budaya yang
permanen, setiap masyarakat multicultural selalu ada keragaman budaya, artina
dalam setiap masyarakat budaya budaya terbentuk dari adanya mozaik budaya.
3.
Dalam masyarakat multicultural
harus ada sikap pluralism dan jalan utama menuju pluralism adalah asimilasi
antar etnik.
4.
Dalam pluralism, kita akan
berhadapan dengan etnogenesis/ rangkaian proses penciptaan perbedaan antar
etnis. Berdasarkan perbedaan itu, disitu pihak kita mengadaptasikan satu budaya
kedalam kebudayaan lain, namun pihak lain kita melakuka diskriminasi antar
etnik.
5.
Kelompok etnik merupakan salah
satu unsur penentu identitas masa lalu dari sebuah kelompok, namun ketika
kelompok terseut berbeda dalam satu masyarakat multicultural, maka kelompok itu
akan bicara dan berbuat tentang masa depan. Caranya? Semua kelompok etnik
secara bersama-sama membangun dan menyesuaikan diri (adaptasi) melalui
penciptaan cara-cara baru berinteraksi.
6.
Kenyataan menujukkan bahwa ada
tiga hambatan yang dialami oleh masyarakat dalam memahami pluralism:
- Hanya sedikit proporsi orang yang ingin hidup dalam suatu enklaf yang eksklusif demi mempertahankan ownkind.
- Toleransi kita sangat terbatas terhadap keragaman.
- Orang-orang dari beragam ras dan etnik tidak memiliki status social yang seimbang.
Model
Pluralism Budaya
Sebagaimana sudah diuraikan pada halaman
sebelumnya tentang pluralism dan pluralism budaya, kerap kali konflik terjadi
karena setiap kelompok etnik tidak mengakui perbedaan kebudayaan yang ada dalam
masyarakat. Akibatnya setiap akan mengajak etniknya pada level superior dan
menjadikan etnik lain sebagai inferior.
Model pluralism ini dapat menolong kita
melakukan resolusi konflik “misalnya” untuk mengurangi konflik antar etnik
individu, kelompok diajak memberikan reaksi tertentu terhadap pengaruh
lingkungan social dengan mengadopsi kebudayaan yang baru masuk tersebut. Itulah
asimilasi antaretnik. Disamping asimilasi, factor yang membuat kita dapat
menyelesaikan konflik antar etnik adalah akomodasi. Dalam proses akomodasi, ada
dua etnik/ lebih yang mengalami konflik harus menerima perbedaan budaya, dan
perubahan penerimaan itu harus melalui penyatuan penciptaan kepentingan
bersama.
No comments:
Post a Comment