A. PENGERTIAN
Pers Kampus adalah berkala yang diterbitkan oleh
mahasiswa untuk mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi. Karenanya, Pers
Kampus sering pula disebut “Pers Mahasiswa”.
Di Amerika Serikat dan Eropa Barat, Pers Kampus
dinamakan Student Newspapers (Suratkabar atau Koran Mahasiswa) atau Student
Publications (Penerbitan Mahasiswa), bukan Campus Press karena istilah Pers
Kampus sebenarnya mencakup berbagai penerbitan yang ada di lingkungan kampus,
seperti majalah ilmiah yang diterbitkan pihak universitas atau fakultas,
buku-buku teks, dan diktat materi perkuliahan.
Di Indonesia, yang dimaksud Pers Kampus adalah
media massa yang dikelola oleh mahasiswa di sebuah kampus perguruan tinggi,
baik berupa majalah, jurnal, buletin, maupun suratkabar. Pangsa pasarnya atau
target pembacanya adalah kalangan mahasiswa juga.
Sayangnya, sejauh ini belum muncul sebuah produk
Pers Kampus yang bermutu baik sehingga dijadikan “bacaan wajib” para
mahasiswanya dan menjadi rujukan orang luar kampus jika ingin mengetahui
perkembangan dan dinamika sebuah kampus perguruan tinggi. Penyebabnya, banyak
pengelola Pers Kampus yang belum memahami hakikat medianya yang elitis,
pembacanya yang relatif homogen (mahasiswa), dan dapat menjadi “humas”
kampusnya dalam berinteraksi dengan dunia luar kampus.
Karena itu, untuk dapat mengelola sebuah Pers
Kampus, mutlak diperlukan pemahaman tentang hakikat Pers Kampus itu sendiri
yang berbeda dengan pers umum (non-kampus).
B. KARAKTERISTIK
Karena lahir dari mahasiswa, dikelola oleh
mahasiswa, dan target utama pembacanya mahasiswa juga, maka karakteristik utama
Pers Kampus adalah elitis. Tegasnya, Pers Kampus masuk kategori Elite Papers.
Visi, misi, dan isinya ditujukan untuk kepentingan mahasiswa juga atau seluruh
sivitas akademika, jangan diarahkan menjadi pers umum.
Profil mahasiswa sebagai kaum intelektual harus
tercermin dalam Pers Kampus, yakni ilmiah, objektif, rasional, kritis, dan
tidak menjadi koran gosip (gossip journalism) apalagi berwujud koran kuning
(gutter journalism, yellow papers).
Pers Kampus juga harus mampu mencerminkan sosok
mahasiswa sebagai agent of change dan bebas dari vested interest pihak
tertentu.
1.
Pakar
jurnalistik dari Universitas Stanford, William L. Rivers, sebagaimana dikutip
Assegaf (1985:104), mengemukakan karakteristik ideal sebuah Pers Kampus sebagai
berikut:
2.
Harus
mengikuti pendekatan jurnalistik yang serius (must be approached as a serious
work of journalism).
3.
Harus
berisikan kejadian-kejadian yang bernilai berita bagi lembaga dan kehidupannya
(It should report and explain newsworthly events in the life of the
institution)
4.
Harus
menjadi wadah bagi penyaluran ekspresi mahasiswa (provide medium for student
expression)
5.
Haruslah
mampu menjadi pers yang diperlukan oleh komunitas kampusnya (It should make
itself indispensable to the school community)
6.
Tidak
boleh menjadi alat klik atau permainan yang memuaskan kelompok kecil di kampus
(It can’t be a clique operation a toy for the amusement of a small group)
7.
Harus
dapat memenuhi fungsinya sebagai media komunikasi (Serve the purpose of mass
communications).
C. ISI PERS KAMPUS
Dari karakteristik tadi, dapat disimpulkan, Pers
Kampus harus lebih tinggi derajatnya ketimbang pers biasa (umum) dan
benar-benar beguna bagi lingkungannya. Agar berguna dan dibutuhkan, maka Pers
Kampus haruslah mampu memenuhi rasa ingin tahu (curiousity) mahasiswa yang
menjadi pembacanya.
Tegasnya, isi Pers Kampus harus menyangkut
kepentingan civitas akademika, utamanya mahasiswa, misalnya tentang
1.
Perkembangan
sains dan teknologi
2.
Sistem
pendidikan baru,
3.
Penelitian.
4.
Sumber
dana penelitian.
5.
Beasiswa.
6.
Kehidupan
sekitar kampus atau mahasiswa (Assegaf, 1985:105).
D. MEDIA DAKWAH
Para mahasiswa Muslim dapat menjadikan Pers Kampus
sebagai media dakwah, tepatnya media dakwah dengan pena atau tulisan (da’wah
bil qolam). Untuk menjadikannya sebagai media dakwah, maka visi dan misi yang
diemban pengelola Pers Kampus hendaknya jurnalistik Islami.
Jurnalistik Islami adalah dapat dirumuskan sebagai
suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa dengan
muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat Islam, serta
berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam kepada khalayak melalui media
massa.
Dapat juga jurnalistik Islami dimaknai sebagai
“proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat muatan dan
sosialisasi nilai- nilai Islam”. Dengan demikian, jurnalistik Islami dapat
dikatakan sebagai crusade journalism, yaitu jurnalisme yang memperjuangkan
nilai-nilai tertentu, dalam hal ini nilai-nilai Islam.
Jurnalistik Islami pun bernafaskan jurnalisme
profetik, suatu bentuk jurnalisme yang tidak hanya melaporkan berita dan
masalah secara lengkap, jelas, jujur, serta aktual, tetapi juga memberikan
interpretasi serta petunjuk ke arah perubahan, transformasi, berdasarkan
cita-cita etik dan profetik Islam. Ia menjadi jurnalisme yang secara sadar dan
bertanggungjawab memuat kandungan nila-nilai dan cita Islam (M. Syafi’i Anwar,
1989:166).
Jurnalistik Islami, dengan demikian, mengemban
misi ‘amar ma’ruf nahyi munkar, sebagaimana firman Allah SWT
“Dan hendaklah ada sebagian di antara kamu
sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan, memerintahkan yang
makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung” (Q.S. 3:104).
Jadi, jurnalistik Islami adalah upaya da’wah
Islamiyah juga. Karena jurnalistik Islami bermisi ‘amar ma’ruf nahyi munkar,
maka ciri khasnya adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan
larangan Allah SWT. Ia berpesan (memberikan message) dan berusaha keras untuk
mempengaruhi komunikan (khalayak, massa) agar berperilaku sesuai dengan ajaran
Islam.
E. PERANAN
Setidaknya ada lima peran media dakwah, baik di
lingkungan kampus maupun nonkampus atau keduanya:
1.
Sebagai
Pendidik (Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Ia harus
lebih menguasai ajaran Islam daru rata-rata khalayak pembaca. Lewat media
massa, ia mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi
larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari berperilaku
yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk
media massa non-Islami yang anti-Islam.
2.
Sebagai
Pelurus Informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan
oleh para jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam.
Kedua, informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih
dari itu jurnalis Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative
reporting– tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid
terasa relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya
yang datang dari pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan
distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak
disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam
(Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3.
Sebagai
Pembaharu (Mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan
pengamalan ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi
“jurubicara” para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran
dan as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya
(membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing
non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
4.
Sebagai
Pemersatu (Muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat
Islam. Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak
memihak pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi
[both side information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang
jauh-jauh sikap sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah
menguntungkan (Jalaluddin Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5.
Sebagai
Pejuang (Mujahid), yaitu pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis
Muslim berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan
nilai-nilai Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang
positif dan rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat.
Wallahu a’lam.
No comments:
Post a Comment