LightBlog

Friday, February 15, 2013

URGENSI PENDIDIKAN DALAM KONTEKS PENDIDIKAN NASIONAL

Mata Kuliah Kapita Selekta Pendidikan


I.            PENDAHULUAN
Dalam konteks pendidikan nasional, arti penting pendidikan Nilai tidak diragukan lagi. Munculnya upaya pendidikan Nilai yang berhasil dirasakan sangat mendesak apalagi dikaitkan dengan gejala-gejala kehidupan saat ini yang sering kali yang kurang kondusif bagi masa depan bangsa. Arus globalisasi yang demikian kuat berpotensi mengikis jati diri bangsa.Nilai-nilai kehidupan yang dipelihara menjadi goyah bahkan berangsur hilang.perambatan budaya luar yang kurang ramah terhadap budaya pribumi pada gilirannya menuntut perann pendidikan Nilai untuk benar-benar menjamin lahirnya generasi yang tangguh secara intelektual maupun moral.
Randahnya mutu pendidikan Nasional tidak hanya disebabkan oleh kelemahan pendidikan dalam memebekali kemampuan akademis kepada peserta didik. Lebih dari itu ada hal lain yang tidak kalah penting, yaitu kurangnya penyadaran nilai secara bermakna. Kelemahan dalam penyadaran nilai sebenarnya disebabkan oleh banyak hal, tetapi secara umum persoalan itu muncul karena pendidikan nilai selalu menhadapi sejumlah tantangan yang kian hari kian kompleks.

II.            PEMBAHASAN .
1.    Tantangan Pendidikan Nilai
Memahami pendidikan nilai dapat dimulai dari pemahaman kita tentang definisi dan tujuannya. Definisi dapat memberikan petunjuk pada pemaknaan istilah pendidkan nilai, sedangkan tujuan dapat memberikan kejelasan tenteng cita-cita dan arah yang ditunjukan oleh pendidikan nilai
Rendahnya mutu pendidikan nasional tidak hanya disebabkan oleh kelemahan pendidikan dalam membekali kemampuan akademis kepada peserta didik.Dan juga kurangnya penyadaran nilai secara bermakna, kelemahan dalam penyadara nilai sebenarnya disebabkan oleh banyak hal, tetapi secara umum persoalan itu muncul kearena [endidikan nilai selalu menghadapi sejumlah tantangan yang kian hari kian kompleks.

Ø Pergeseran Substansi Pendidikan
            Salah satu penyebab rendahnya mutu sumber daya manusia Indonesia setidaknya di akibatkan oleh adanya pergeseran substansi pendidikan ke pengajaran. Makna pendidikan yang sarat dengan muatan nilai-nilai moral bergeser pada pemaknaan pengajaran yang berkonotasi sebagai transfer pengertahuan. Lebih tronis lagi, sinyalemen itu terjadi pada mata pelajaran yang berlabelkan agama atau pendidikan kewarganagaraan yang tentu syarat denagnmatan nila, norma dan moral. Tampaknya tak sulit untuk kita temukan bahwa pada dua jenis mata pelajaran tersebut pengukuran aspek kognitif berlangsung seperti halnya terjadi pada mata pelajarn yang lain.
            Perubahan substansi pendidikan ke pengajaran berdampak langsung terhadap pembentukan kepribadian peserta didik. Otak siswa yang dijejali  sebagai pengetahuan buku menyebabkan peserta didik kurang kritis dan kreatif. Selain itu, terabaikannya sisitem nilai yang semestinya menyertai proses pembelejaran dapat mengakibatkan ketimpangan intelektual dengan emosional yang pada gilirannya hanya akan melahirkan sosok spesialis yang kurang perduli terhadap lingkungan.
Artinya pendidikan yang berdimensi nilai, moral dan norma itu sangat pentig artinya bagi masyarakat yang cepat berubah. Kematangan secara moral (morally mature) menjadikan seseorang mampu memeperjelasdan menentukan sikap terhadap substansi nilai dan norma baru yang muncul dalam proses perubahan.

Ø Penyebab pergeseran
Kendala-kendala yang menyababkan pergeseran pendidikan. Kendala itu muncul baik sarana pengalaman pada lingkup makro maupun mikro yang menyangkut kemempuan personal dan kondisi local, kendala-kendala tersebut antara lain
1.        Masih kukuhnya pengaruh paham behaviorisme dalam system pendidikan kita. Paham ini mengacu pada pertimbanga atribut-atribut luar seperti perubahan tingkah laku peserta didik yang dapat diamati dan diukur. Konsekuensinya, proses dan evaluasi keberhasilan pendidikan terpaku pada pengukuran-pengukuran tingkah laku yang dapat diangankan. Sebuah pertanyaan yang bernada fesimistik seperti: apakah angka 9 untuk mata pelajaran agama sudah mengukur kualitas ketaqwaan anak didik? Pertanyaan retoris seperti itu tiada lain ditujukan untuk mempetanyakan kembali hakikat pendidikan yang sesungguhnya.
2.        Kapasitas mayoritas pendidik kita dalam mengangkat struktur dasar bahan ajar masih relative rendah. Hal itu tidak terlepas dari keterbatasan sumber bacaan, kurangnya dukungan sarana, pengalaman pendidikan yang kurang menguntungkan, bahkan sisi jelek dari pewarisan kepribadian sebagai bangsa yang pernah dijajah tiga abad lamanya. Factor-faktor itu kpotensial untuk menjadi penyebab tidak sedikitnya peristiwa dalam pendidikan kita yang “mencekcoki” peserta didik.
3.        Tuntutan jaman yang makin pragmatis.setelah lokomotif ekonomi bangsa mengalami krisis moneter, pendidikan pun ikut terpuruk pada ketidakstabilan muatan misinya. Di satu pihak ilmu pengetahuan alam yang dipandang cepat mendatangkan uang lebih disukai para peminat, sedangkan dilain pihak ilmu pengetahuan social yang dipandang sebagai ilmu kelas dua kerap dianggap kurang menarik. Dengan demikian, pendidikan semestinya berperan sebagai ajang pemanusiaan manusia kian terdepak oleh nilai-nilai pragmatis demi mencapai tujuan materil.
4.        Terdapat sikap dan pendirian yang kurang menguntungkan bagi tegaknya demokratisasi pendidikan. Sikap feudal dari para pemimpin lembaga pendidikan yang diikuti oleh sikap tunduk dari bawahan dan pendirian konservatif yang diikuti oleh sikap resisten terhadap perubahan merupakan factor penghambat tumbuhnya demokratisasi pendidikan di lingkungan pendidikan formal. Kekuatan akar rumput ( grassoort) yang seharusnya menjadi penggerk utama demokratisasi pendidikan tidak jarang kurang mendapat tempat. Padahal esensi pembaharuan pengajaran kea rah pendidikan khususnya pada pendidikan nilai memrlukan elemen-elemen dasar pendidikan yang disemai dalam suasana kebersamaan, kebebasan dan keberdayaan pendidik dan peserta didik.
5.        Kendala-kendala itu harus menjadi dasar pertimbangan pembaharuan pendidikan kita yang cenderung sedang mengalami pergeseran makna pendidikan ke pengajaran. Berbagai langkah perlu di tempuh secara komprehensif dan integral dengan bertolak dari kajian kasus per kasus yang muncul dalam peristiwa pendidikan. 

Ø Benturan Dan Pergeseran Nilai
Benturan nilai terjadi karena ilmu berkembang dari dua karakter berpikir yang berbeda, yang dalam sejarah perkembangan ilmu disebut karakter berpikir yang mengutamakan akal dan kebenaran ilmiah (intellectus quaern fidem) di satu pihak, dengan karakter berpikir yang menggunakan keyakinan agama (fides quaerns intellctum) di pihak lain.
Secara praktis benturan nilai terjadi dalam sehari-hari. Banyak fenomena perilaku anak muda yang makin hari makin membuat riskan  (kehawatiran) orang tua. Pergaulan yang cenderung permisif (bersifat terbuka) telah membuat banyak anak muda yang tidak lagi perduli terhadap tatanan nilai moral dan etika pribumi. Meski nilai sebagai inti perbuatan tidak mudah diterka, tetapi perubahan perilaku yang cenderung meniru budaya orang lain adalah bukti adanya pergeseran keyakinan nilai pada diri mereka. Karena itu, pergeseran dan perbenturan nilai merupakan tantangan Pendidikan Nilai Dalam Konteks Pendidikan Nasional.
2.    Landasan Kultural Pendidikan Nilai    
Dalam konteks Pendidikan Nasional, pengembangan pendidikan nilai perlu diartikulasikan sesuai dengan nilai-nilai luhur bngsa yang bersifat cultural dan spiritual. Hal ini tidak berarti harus mengabaikan landasan atau prinsip pengembangan pendidikan nilai yang bersifat umum seperti landasan filosofis, psikologis, social dan prinsip keutuhan serta keterpaduan yang terdapat dalam landasan-landasan pendidikan nilai yang ditampilkan pada bagian dimaksudkan untuk memberikan makna bahwa penyadaran nilai dapat mengacupada landasan yuridis dan relegi yang berkembang dalam masyarakat kita.
A.  Landasan yuridis
Penyelenggaraan pendidikan nilaidalam konteks pendidikan sebenarnya memiliki landasan hukum yang kuat.Ideology Negara, undang-undang, dan GBHN merupakan kepentingan yuridis yang mengandung banyak pesan nilai.Karena itu, pendidikan nilai memiliki posisi yang cukup strategis dalam pendidikan nasional, walaupun istilah pendidikan nilai belum terdefinisikan secara tegas dalam kurikulum pendidikan formal.  Landasan-landasan yuridis adalah sebagai berikut:
Ø  Pancasila sebagai landasan ideal bangsa. Sebagai kristalisasi nilai-nilai luhur bangsa, pancasila kaya akan pesan nilai, moral dan etika asli bangsa.
Ø  Undang-undang dasar tahun 1945 (UUD ’45) sebagai landasan konstitusional bangsa. Sebagaimana pancasila, UUD ’45 memiliki pesan nilai, moral dan norma bangsa.
Ø  Garis-garis besar haluan Negara (GBHN) thun 1993 sebagai landasan operasional bangsa. Sebagai penjabaran dari norma-norma hukum yang terdapat dalam UUD’45, GBHN dapat dijadikan rujukan yang lebih jelas tentang tujuan pendidikan, utamanya pendidikan nilai.
Ø  Undang-undang system pendidikan nasional (UUSPN) No 20 tahun 2003 sebagai landasan operasional penyelenggaraan pendidikan nasional dengan ditetapkannya UUSPN ini sebagai pengganti UUSPN no 2 tahun 1989, maka status dan peran pendidikan nilai semakin kuat.

B.  Landasan religi
Walaupun Indonesia bukan Negara agama, bangsa Indonesia adalah bangsa yang beragama.Setiap pribadi bangsa memiliki keyakinan bahwa nilai ketuhanan adalah nilai tertinggi. Adanya perbedaan agama yang dianut bangsa Indonesia menuntut kehati-hatian dalam menafsirkan istilah iman dan taqwa yang digunakan sebagai indicator keyakinan beragama dalam pancasila,  UUD’45 , GBHN 1993, dan UUSPN 2003 menunjukkan makna tunggal ika.
Landasan religi yang menguatkan pentingnya pendidikan nilai dalam perspektif Islam dapat dilihat dari hakikat fitrah sebagai potensi dasar yang positif.Fitrah adalah kekuatan inti pencerahan batin manusia yang secara signifikan berbeda dari konsep tabularasa.Namun, karena pada diri manusia terdapat fakultas akal, nafsu, dan hati yang saling mengalahkan.

3.    Status Pendidikan Nilai
Dalam status pendidika nilai dalam konteks pendidikan nasional sering dipandang penting dan strategis, bahkan sesekali di anggap sebagai pendidikan yang paling krusial apabila tidak diselenggarakan dengan baik dalam pendidikan nasional.
4.    Pendidikan Nilai Dan Inovasi Pendidikan
        Inovasi pendidikan adalah gagasan atau program yang dipersepsi sebagai sesuatu yang baru oleh pengguna.Istilah “baru” memang biasa relative.Suatu gagasan atau program yang sebenarnya sudah usang menurut suatu komunitas masyarakat atau bangsa dapat dianggap baru oleh yang lain.pada criteria pertama, inovasi pendidikan banyak dikembangkan dilembaga pendidikan Negara maju.

 III.            KESIMPULAN
            Dewasa ini, hubungan antara lingkungan pendidikan tidak lagi menjadi kekuatan utama dalam membangun pendidikan nilai.Keretakan hubungan tidak terlepas dari derasnya terpaan globalisasi informasi dan modernisasi. Ekses dari proses peralihan jaman itu telah membuat manusia mengalami pergerakan perubahan dari proses hidup alamiah kedunia baru yang cenderung individualistis dan materialistis. Segala sesuatu dapat diperoleh dengan fasiitas yang serba mudah dan tidak lagi mengenal tapal batas.
            Dalam hal ini pendidikan nilai dalam konteks pendidikan nasional perlu di artikulasi sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa yang bersifat cultural dan spiritual. Hal ini tidak berarti harus mengabaikan landasan atau prinsip pengembangan pendidikan nilai yang bersifat umum seperti landasan filosofis, psikologis,social dan prinsip keutuhan serta keterpaduan sehingga dapat dijadikan pedoman hidup.

DAFTAR PUSTAKA
Ø  Mulyana, Dr. Rohmat.2004. Mengartikan Pendidikan Nilai. Alvabeta CV:bandung
Ø  Kaswardi, E.K. 1993. Pendidikan Nilai Memasuki Tahun 2000. Jakarta: PT Gramedia Widiasarana Indonesia.

No comments:

Post a Comment

Adbox