Mata Kuliah Managemen Pers Dakwah
A.
PENGERTIAN
Pers Kampus adalah berkala yang
diterbitkan oleh mahasiswa untuk mahasiswa di dalam kampus perguruan tinggi.
Karenanya, Pers Kampus sering pula disebut “Pers Mahasiswa”.
Di Amerika Serikat dan Eropa Barat, Pers
Kampus dinamakan Student Newspapers (Suratkabar atau Koran Mahasiswa) atau
Student Publications (Penerbitan Mahasiswa), bukan Campus Press karena istilah
Pers Kampus sebenarnya mencakup berbagai penerbitan yang ada di lingkungan kampus,
seperti majalah ilmiah yang diterbitkan pihak universitas atau fakultas,
buku-buku teks, dan diktat materi perkuliahan.
Di Indonesia, yang dimaksud Pers Kampus
adalah media massa yang dikelola oleh mahasiswa di sebuah kampus perguruan
tinggi, baik berupa majalah, jurnal, buletin, maupun suratkabar. Pangsa
pasarnya atau target pembacanya adalah kalangan mahasiswa juga.
Sayangnya, sejauh ini belum muncul sebuah
produk Pers Kampus yang bermutu baik sehingga dijadikan “bacaan wajib” para
mahasiswanya dan menjadi rujukan orang luar kampus jika ingin mengetahui
perkembangan dan dinamika sebuah kampus perguruan tinggi. Penyebabnya, banyak
pengelola Pers Kampus yang belum memahami hakikat medianya yang elitis,
pembacanya yang relatif homogen (mahasiswa), dan dapat menjadi “humas”
kampusnya dalam berinteraksi dengan dunia luar kampus.
Karena itu, untuk dapat mengelola sebuah
Pers Kampus, mutlak diperlukan pemahaman tentang hakikat Pers Kampus itu
sendiri yang berbeda dengan pers umum (non-kampus).
B.
KARAKTERISTIK
Karena lahir dari mahasiswa, dikelola oleh
mahasiswa, dan target utama pembacanya mahasiswa juga, maka karakteristik utama
Pers Kampus adalah elitis. Tegasnya, Pers Kampus masuk kategori Elite Papers.
Visi, misi, dan isinya ditujukan untuk kepentingan mahasiswa juga atau seluruh
sivitas akademika, jangan diarahkan menjadi pers umum.
Profil mahasiswa sebagai kaum intelektual
harus tercermin dalam Pers Kampus, yakni ilmiah, objektif, rasional, kritis,
dan tidak menjadi koran gosip (gossip journalism) apalagi berwujud koran kuning
(gutter journalism, yellow papers).
Pers Kampus juga harus mampu mencerminkan
sosok mahasiswa sebagai agent of change dan bebas dari vested interest pihak
tertentu.
1. Pakar jurnalistik
dari Universitas Stanford, William L. Rivers, sebagaimana dikutip Assegaf
(1985:104), mengemukakan karakteristik ideal sebuah Pers Kampus sebagai
berikut:
2. Harus mengikuti
pendekatan jurnalistik yang serius (must be approached as a serious work of
journalism).
3. Harus berisikan
kejadian-kejadian yang bernilai berita bagi lembaga dan kehidupannya (It should
report and explain newsworthly events in the life of the institution)
4. Harus menjadi wadah
bagi penyaluran ekspresi mahasiswa (provide medium for student expression)
5. Haruslah mampu
menjadi pers yang diperlukan oleh komunitas kampusnya (It should make itself
indispensable to the school community)
6. Tidak boleh menjadi
alat klik atau permainan yang memuaskan kelompok kecil di kampus (It can’t be a
clique operation a toy for the amusement of a small group)
7. Harus dapat memenuhi
fungsinya sebagai media komunikasi (Serve the purpose of mass communications).
C.
ISI PERS KAMPUS
Dari karakteristik tadi, dapat
disimpulkan, Pers Kampus harus lebih tinggi derajatnya ketimbang pers biasa
(umum) dan benar-benar beguna bagi lingkungannya. Agar berguna dan dibutuhkan,
maka Pers Kampus haruslah mampu memenuhi rasa ingin tahu (curiousity) mahasiswa
yang menjadi pembacanya.
Tegasnya, isi Pers Kampus harus menyangkut
kepentingan civitas akademika, utamanya mahasiswa, misalnya tentang
1. Perkembangan sains
dan teknologi
2. Sistem pendidikan
baru,
3. Penelitian.
4. Sumber dana
penelitian.
5. Beasiswa.
6. Kehidupan sekitar
kampus atau mahasiswa (Assegaf, 1985:105).
D.
MEDIA DAKWAH
Para mahasiswa Muslim dapat menjadikan
Pers Kampus sebagai media dakwah, tepatnya media dakwah dengan pena atau
tulisan (da’wah bil qolam). Untuk menjadikannya sebagai media dakwah, maka visi
dan misi yang diemban pengelola Pers Kampus hendaknya jurnalistik Islami.
Jurnalistik Islami adalah dapat dirumuskan
sebagai suatu proses meliput, mengolah, dan menyebarluaskan berbagai peristiwa
dengan muatan nilai-nilai Islam, khususnya yang menyangkut agama dan umat
Islam, serta berbagai pandangan dengan perspektif ajaran Islam kepada khalayak
melalui media massa.
Dapat juga jurnalistik Islami dimaknai
sebagai “proses pemberitaan atau pelaporan tentang berbagai hal yang sarat
muatan dan sosialisasi nilai- nilai Islam”. Dengan demikian, jurnalistik Islami
dapat dikatakan sebagai crusade journalism, yaitu jurnalisme yang
memperjuangkan nilai-nilai tertentu, dalam hal ini nilai-nilai Islam.
Jurnalistik Islami pun bernafaskan
jurnalisme profetik, suatu bentuk jurnalisme yang tidak hanya melaporkan berita
dan masalah secara lengkap, jelas, jujur, serta aktual, tetapi juga memberikan
interpretasi serta petunjuk ke arah perubahan, transformasi, berdasarkan
cita-cita etik dan profetik Islam. Ia menjadi jurnalisme yang secara sadar dan
bertanggungjawab memuat kandungan nila-nilai dan cita Islam (M. Syafi’i Anwar,
1989:166).
Jurnalistik Islami, dengan demikian,
mengemban misi ‘amar ma’ruf nahyi munkar, sebagaimana firman Allah SWT
“Dan hendaklah ada sebagian
di antara kamu sekelompok orang yang senantiasa mengajak kepada kebaikan,
memerintahkan yang makruf, dan mencegah yang munkar. Mereka itulah orang-orang
yang beruntung” (Q.S.
3:104).
Jadi, jurnalistik Islami adalah upaya
da’wah Islamiyah juga. Karena jurnalistik Islami bermisi ‘amar ma’ruf nahyi
munkar, maka ciri khasnya adalah menyebarluaskan informasi tentang perintah dan
larangan Allah SWT. Ia berpesan (memberikan message) dan berusaha keras untuk
mempengaruhi komunikan (khalayak, massa) agar berperilaku sesuai dengan ajaran
Islam.
E.
PERANAN
Setidaknya ada lima peran media dakwah,
baik di lingkungan kampus maupun nonkampus atau keduanya:
1. Sebagai Pendidik
(Muaddib), yaitu melaksanakan fungsi edukasi yang Islami. Ia harus lebih
menguasai ajaran Islam daru rata-rata khalayak pembaca. Lewat media massa, ia
mendidik umat Islam agar melaksanakan perintah Allah SWT dan menjauhi
larangan-Nya. Ia memikul tugas mulia untuk mencegah umat Islam dari berperilaku
yang menyimpang dari syariat Islam, juga melindungi umat dari pengaruh buruk
media massa non-Islami yang anti-Islam.
2. Sebagai Pelurus
Informasi (Musaddid). Setidaknya ada tiga hal yang harus diluruskan oleh para
jurnalis Muslim. Pertama, informasi tentang ajaran dan umat Islam. Kedua,
informasi tentang karya-karya atau prestasi umat Islam. Ketiga, lebih dari itu
jurnalis Muslim dituntut mampu menggali –melakukan investigative reporting–
tentang kondisi umat Islam di berbagai penjuru dunia. Peran Musaddid terasa
relevansi dan urgensinya mengingat informasi tentang Islam dan umatnya yang
datang dari pers Barat biasanya biased (menyimpang, berat sebelah) dan
distorsif, manipulatif, alias penuh rekayasa untuk memojokkan Islam yang tidak
disukainya. Di sini, jurnalis Muslim dituntut berusaha mengikis fobi Islam
(Islamophobia) yang merupakan produk propaganda pers Barat yang anti-Islam.
3. Sebagai Pembaharu
(Mujaddid), yakni penyebar paham pembaharuan akan pemahaman dan pengamalan
ajaran Islam (reformisme Islam). Jurnalis Muslim hendaknya menjadi “jurubicara”
para pembaharu, yang menyerukan umat Islam memegang teguh al-Quran dan
as-Sunnah, memurnikan pemahaman tentang Islam dan pengamalannya
(membersihkannya dari bid’ah, khurafat, tahayul, dan isme-isme asing
non-Islami), dan menerapkannya dalam segala aspek kehidupan umat.
4. Sebagai Pemersatu
(Muwahid), yaitu harus mampu menjadi jembatan yang mempersatukan umat Islam.
Oleh karena itu, kode etik jurnalistik yang berupa impartiality (tidak memihak
pada golongan tertentu dan menyajikan dua sisi dari setiap informasi [both side
information] harus ditegakkan. Jurnalis Muslim harus membuang jauh-jauh sikap
sektarian yang baik secara ideal maupun komersial tidaklah menguntungkan (Jalaluddin
Rakhmat dalam Rusjdi Hamka & Rafiq, 1989).
5. Sebagai Pejuang
(Mujahid), yaitu pejuang-pembela Islam. Melaui media massa, jurnalis Muslim
berusaha keras membentuk pendapat umum yang mendorong penegakkan nilai-nilai
Islam, menyemarakkan syiar Islam, mempromosikan citra Islam yang positif dan
rahmatan lil’alamin, serta menanamkan ruhul jihad di kalangan umat. Wallahu
a’lam.
No comments:
Post a Comment