Limbah didefinisikan sebagai sisa
atau buangan dari suatu usaha dan/atau kegiatan manusia. Dengan konsentrasi dan
kuantitas tertentu, kehadiran limbah dapat berdampak negatif terhadap
lingkungan terutama bagi kesehatan manusia. Tingkat bahaya yang ditimbulkan
oleh limbah tergantung pada jenis dan karakteristik limbah itu sendiri.
Karakteristik limbah :
1. Berukuran mikro
2. Dinamis
3. Berdampak luas (penyebarannya)
4. Berdampak jangka panjang (antar
generasi)
Faktor yang mempengaruhi kualitas
limbah adalah:
1. Volume limbah
2. Kandungan bahan pencemar
3. Frekuensi pembuangan limbah
Limbah dapat diklasifikasikan berdasarkan cara
pengklasifikasiannya.
Berdasarkan jenisnya, limbah dapat dibagi menjadi lima,
yaitu:
1.
Limbah
Beracun
Suatu limbah digolongkan sebagai limbah B3 (Bahan Berbahaya
dan Beracun) bila mengandung bahan berbahaya atau beracun yang sifat dan
konsentrasinya, baik langsung maupun tidak langsung, dapat merusak atau
mencemarkan lingkungan hidup atau membahayakan kesehatan manusia.Yang termasuk
limbah B3 antara lain adalah bahan baku yang berbahaya dan beracun yang tidak
digunakan lagi karena rusak, sisa kemasan, tumpahan, sisa proses, dan oli bekas
kapal yang memerlukan penanganan dan pengolahan khusus. Bahan-bahan ini
termasuk limbah B3 bila memiliki salah satu atau lebih karakteristik berikut:
mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan infeksi,
bersifat korosif, dan lain-lain, yang bila diuji dengan toksikologi dapat
diketahui termasuk limbah B3.
Macam Limbah Beracun
Limbah mudah meledak adalah limbah yang melalui reaksi
kimia dapat menghasilkan gas dengan suhu dan tekanan tinggi yang dengan cepat
dapat merusak lingkungan.
Limbah mudah terbakar adalah limbah yang bila berdekatan
dengan api, percikan api, gesekan atau sumber nyala lain akan mudah menyala
atau terbakar dan bila telah menyala akan terus terbakar hebat dalam waktu
lama.
Limbah reaktif adalah limbah yang menyebabkan kebakaran
karena melepaskan atau menerima oksigen atau limbah organik peroksida yang
tidak stabil dalam suhu tinggi.
Limbah beracun adalah limbah yang mengandung racun yang
berbahaya bagi manusia dan lingkungan. Limbah B3 dapat menimbulkan kematian
atau sakit bila masuk ke dalam tubuh melalui pernapasan, kulit atau mulut.
Limbah penyebab infeksi adalah limbah laboratorium yang
terinfeksi penyakit atau limbah yang mengandung kuman penyakit, seperti bagian
tubuh manusia yang diamputasi dan cairan tubuh manusia yang terkena infeksi.
Limbah yang bersifat korosif adalah limbah yang menyebabkan
iritasi pada kulit atau mengkorosikan baja, yaitu memiliki PH sama atau kurang
dari 2,0 untuk limbah yang bersifat asam dan lebih besar dari 12,5 untuk yang
bersifat basa.
2.
Limbah
Hitam
Limbah hitam (bahasa Inggris: blackwater) adalah air limbah
yang berasal dari buangan biologis seperti kakus, berbentuk tinja manusia,
maupun buangan lainnya berupa cairan ataupun buangan biologis lainnya yang
terbawa oleh air limbah rumah tangga bekas cuci piring, maupun limbah cairan
dari dapur.
3.
Limbah
Medis
Limbah medis adalah hasil buangan dari suatu aktivitas
medis.
Menurut WHO (2005) klasifikasi limbah berbahaya yang
berasal dari layanan kesehatan meliputi, antra lain :
Limbah Infeksius: Limbah infeksius adalah limbah yang
diduga mengandung bahan patogen (bakteri, virus, parasit atau jamur) dalam
konsentrasi atau jumlah yang cukup untuk menyebabkan penyakit pada penjamu yang
rentan. Kultur dan persediaan agens infeksius, limbah dari otopsi, bangkai
hewan dan limbah lain yang terkontaminasi, terinfeksi atau terkena agens semacam
itu disebut limbah yang sangat infeksius. Dalam kategori ini antara lain
tercakup :
Kultur dan stok agen infeksius dari aktivitas di
laboratorium .
Limbah buangan hasil operasi dan otopsi pasien yang menderita penyakit menular (misalnya: jaringan dan materi atau peralatan yang terkena darah atau cairan tubuh yang lain). Limbah pasien yang menderita penyakit menular dari bangsal isolasi (misalnya: ekskreta, pembalut luka bedah atau luka yang terinfeksi, pakaian yang terkena darah pasien, atau cairan tubuh yang lain).
Limbah yang sudah tersentuh pasien yang menjalani hemodialisis (misalnya: peralatan dialisi seperti selang dan filter, handuk, baju RS, apron, sarung tangan sekali pakai dan baju laboratorium). Hewan yang terinfeksi dari laboratorium.
Instrument atau materi lain yang tersentuh orang atau hewan sakit.
Limbah buangan hasil operasi dan otopsi pasien yang menderita penyakit menular (misalnya: jaringan dan materi atau peralatan yang terkena darah atau cairan tubuh yang lain). Limbah pasien yang menderita penyakit menular dari bangsal isolasi (misalnya: ekskreta, pembalut luka bedah atau luka yang terinfeksi, pakaian yang terkena darah pasien, atau cairan tubuh yang lain).
Limbah yang sudah tersentuh pasien yang menjalani hemodialisis (misalnya: peralatan dialisi seperti selang dan filter, handuk, baju RS, apron, sarung tangan sekali pakai dan baju laboratorium). Hewan yang terinfeksi dari laboratorium.
Instrument atau materi lain yang tersentuh orang atau hewan sakit.
Limbah Patologis: Limbah patologis terdiri dari jaringan,
organ, bagian tubuh, janin manusia dan bangkai hewan, darah dan cairan tubuh
(limbah anatomis) atau subkategori dari limbah infeksius.
Limbah Benda Tajam: Benda tajam merupakan materi yang dapat
menyebabkan luka (baik iris atau luka tusuk), antara lain jarum, jarum suntik,
scalpel dan jenis belati, pisau, peralatan infuse, gergaji, pecahan kaca dan
paku. Baik terkontaminasi maupun tidak, benda semacam itu biasanya dipandang
sebagai limbah layanan kesehatan yang sangat berbahaya.
Limbah Farmasi: Limbah farmasi mencakup produk farmasi,
obat-obatan, vaksin dan serum yang sudah kedaluwarsa, tidak digunakan, tumpah,
dan terkontaminasi yang tidak diperlukan lagi dan harus dibuang dengan tepat.
Kategori ini juga mencakup barang yang akan dibuang setelah digunakan untuk
menangani produk farmasi, misalnya botol atau kotak yang berisi residu, sarung
tangan, masker, selang penghubung dan ampul obat.
Limbah Genotoksik: Limbah genotoksik sangat berbahaya dan
bersifat mutagenik, tetratogenik atau karsinogenik. Limbah ini menimbulkan
persoalan pelik, baik di dalam area instalasi kesehatan itu sendiri maupun
setelah pembuangan sehingga membutuhkan perhatian khusus. Limbah genotoksik
dapat mencakup obat-obatan sitostatik tertentu, muntahan, urine atau tinja
pasien yang diterapi dengan obat-obatan sitostasik, zat kimia, maupun
radioaktif.
Obat-obatan sitotoksik (atau antineoplastik), sebagai
subtansi pokok di dalam kategori ini, memiliki kemampuan untuk membunuh atau
menghentikan pertumbuhan sel tertentu dan digunakan dalam kemoterapi kanker.
Selain memainkan peranan penting di dalam terapi berbagai penyakit neoplastik,
obat-obatan ini juga banyak digunakan sebagai agens imunosupresif dalam
transplantasi organ atau dalam mengobati berbagai penyakit imunologis.
Obat-obatan sitotoksik ini kebanyakan digunakan di unit spesialisasi seperti
unit kanker dan unit radioterapi, yang fungsi pokoknya adalah mengobati kanker.
Pada Rumah Sakit khusus kanker, limbah genotoksik (yang mengandung zat
sitostatik atau radioaktif) diperkirakan mencapai 1% dari keseluruhan limbah
pelayanan kesehatan.
Limbah yang Mengandung Logam Berat: Limbah yang mengandung
logam berat dalam konsentrasi tinggi termasuk dalam subkategori limbah kimia
berbahaya dan biasanya sangat toksik. Contohnya adalah limbah merkuri yang
berasal dari bocoran peralatan kedokteran yang rusak (misalnya, termometer, dan
alat pengukur tekanan darah). Dengan demikian, tetesan merkuri yang tertumpah
itu sedapatnya ditutup. Residu yang berasal dari ruang pemeriksaan gigi
kemungkinan juga mengandung merkuri dalam kadar yang tinggi. Limbah kadmium
kebanyakan berasal dari baterai bekas, panel kayu tertentu yang mengandung
tmbal masih digunakan dalam pembatasan radiasi sinar X dan di bagian
diasnogtik. Serta sejumlah obatobatan yang mengandung logam berat arsen, tetapi
dikategorikan sebagai limbah farmasi.
Limbah Kemasan Bertekanan: Berbagai jenis gas digunakan
dalam kegiatan di instalasi kesehatan dan kerap dikemas dalam tabung,
cartridge, dan kaleng aerosol. Banyak di antaranya begitu kosong dan tidak
terpakai lagi dapat dipergunakan kembali tetapi ada beberapa jenis yang harus
dibuang, misalnya kaleng aerosol. Baik gas mulia maupun yang berpotensi
membahayakan, pengunaan gas di dalam kontainer bertekanan harus dilakukan
dengan sangat hati-hati karena container dapat meledak jika terbakar atau tanpa
sengaja bocor.
Limbah Radioaktif: Limbah radioaktif mencakup benda padat,
cair dan gas yang terkontaminasi radionuklida. Limbah ini terbentuk akibat
pelaksanaan prosedur seperti analisis in-vitro pada jaringan dan cairan tubuh,
pencitraan organ dan lokalisasi tumor secara in-vivo, dan berbagai jenis metode
investigasi dan terapi lainnya. Radionuklida yang digunakan di dalam layanan
kesehatan biasanya berada dalam sumber yang tidak tersegel (terbuka) atau
sumber yang tersegel (tertutup rapat). Sumber yang tidak tertutup biasanya
berupa cairan siap pakai dan tidak ditutup lagi selama penggunaannya; sumber
yang tertutup misalnya zat radioaktif yang terkandung dalam bagian perlengkapan
atau peralatan atau terbungkus dalam kemasan antipecah atau kedap air seperti
seeds dan jarum.
4.
Limbah
Minyak
Limbah minyak adalah buangan yang berasal dari hasil eksplorasi
produksi minyak, pemeliharaan fasilitas produksi, fasilitas penyimpanan,
pemrosesan, dan tangki penyimpanan minyak pada kapal laut. Limbah minyak
bersifat mudah meledak, mudah terbakar, bersifat reaktif, beracun, menyebabkan
infeksi, dan bersifat korosif. Limbah minyak merupakan bahan berbahaya dan
beracun (B3), karena sifatnya, konsentrasi maupun jumlahnya dapat mencemarkan
dan membahayakan lingkungan hidup, serta kelangsungan hidup manusia dan mahluk
hidup lainnya.
5.
Limbah
Radioaktif
Limbah radioaktif adalah jenis limbah yang mengandung atau
terkontaminasi radionuklida pada konsentrasi atau aktivitas yang melebihi batas
yang diijinkan (Clearance level) yang ditetapkan oleh Badan Pengawas Tenaga
Nuklir. Definisi tersebut digunakan di dalam peraturan perundang-undangan.
Pengertian limbah radioaktif yang lain mendefinisikan sebagai zat radioaktif
yang sudah tidak dapat digunakan lagi, dan/atau bahan serta peralatan yang
terkena zat radioaktif atau menjadi radioaktif dan sudah tidak dapat
difungsikan/dimanfaatkan. Bahan atau peralatan tersebut terkena atau menjadi
radioaktif kemungkinan karena pengoperasian instalasi nuklir atau instalasi
yang memanfaatkan radiasi pengion.
Jenis limbah radioaktif
Dari segi besarnya aktivitas dibagi dalam limbah aktivitas
tinggi, aktivitas sedang dan aktivitas rendah. Dari umurnya di bagi menjadi
limbah umur paruh panjang, dan limbah umur paruh pendek. Dari bentuk fisiknya
dibagi menjadi limbah padat, cair dan gas.
Berdasarkan karakteristiknya limbah dapat dibagi menjadi empat,
yaitu:
a)
Limbah
cair biasanya dikenal sebagai entitas pencemar air. Komponen pencemaran air
pada umumnya terdiri dari bahan buangan padat, bahan buangan organik dan bahan
buangan anorganik.
b)
Limbah
padat.
c)
Limbah
gas
d)
Limbah
Partikel
Jika diklasifikasikan atas dasar asalnya, limbah
dikelompokkan menjadi 2 yaitu :
a)
Limbah
Organik
Limbah ini terdiri atas bahan-bahan yang besifat organik
seperti dari kegiatan rumah tangga, kegiatan industri. Limbah ini juga bisa
dengan mudah diuraikan melalui proses yang alami. Limbah pertanian berupa sisa
tumpahan atau penyemprotan yang berlebihan, misalnya dari pestisida dan
herbisida, begitu pula dengan pemupukan yang berlebihan. Limbah ini mempunyai
sifat kimia yang setabil sehingga zat tersebut akan mengendap kedalam tanah,
dasar sungai, danau, serta laut dan selanjutnya akan mempengaruhi organisme
yang hidup didalamnya. Sedangkan limbah rumah tangga dapat berupa padatan
seperti kertas, plastik dan lain-lain, dan berupa cairan seperti air cucian,
minyak goreng bekasdan lain-lain. Limbah tersebut ada yang mempunyai daya racun
yang tinggi misalnya : sisa obat, baterai bekas, dan air aki. Limbah tersebut
tergolong (B3) yaitu bahan berbahaya dan beracun, sedangkan limbah air cucian,
limbah kamar mandi, dapat mengandung bibit-bibit penyakit atau pencemar
biologis seperti bakteri, jamur, virus dan sebagainya.
b)
Limbah
Anorganik
Limbah ini terdiri atas limbah industri atau limbah
pertambangan. Limbah anorganik berasal dari sumber daya alamyang tidak dapat di
uraikan dan tidak dapat diperbaharui. Air limbah industri dapat mengandung
berbagai jenis bahan anorganik, zat-zat tersebut adalah :
Garam anorganik seperti magnesium sulfat, magnesium klorida
yang berasal dari kegiatan pertambangan dan industri. Asam anorganik seperti
asam sulfat yang berasal dari industri pengolahan biji logam dan bahan bakar
fosil. Adapula limbah anorganik yang
berasal dari kegiatan rumah tangga seperti botol plastik, botol kaca, tas
plastik, kaleng dan aluminium.
Jika diklasifikasikan berdasarkan sumbernya limbah
dikelompokkan menjadi 3 yaitu:
1.
Limbah
Pabrik
Limbah ini bisa dikategorikan sebagai limbah yang berbahaya
karena limbah ini mempunyai kadar gasyang beracun, pada umumnya limbah ini
dibuang di sungai-sungai disekitar tempat tinggal masyarakat dan tidak jarang
warga masyarakat mempergunakan sungai untuk kegiatan sehari-hari, misalnya
MCK(Mandi, Cuci, Kakus) dan secara langsung gas yang dihasilkan oleh limbah
pabrik tersebut dikonsumsi dan dipakai oleh masyarakat.
2.
Limbah
Rumah Tangga
Limbah rumah tangga adalah limbah yang dihasilkan oleh
kegiatan rumah tangga limbah ini bisa berupa sisa-sisa sayuran seperti wortel,
kol, bayam, slada dan lain-lain bisa juga berupa kertas, kardus atau karton.
Limbah ini juga memiliki daya racun tinggi jika berasal dari sisa obat dan aki.
3.
Limbah
Industri
Limbah ini dihasilkan atau berasal dari hasil produksi oleh
pabrik atau perusahaan tertentu. Limbah ini mengandung zat yang berbahaya
diantaranya asam anorganik dan senyawa orgaik, zat-zat tersebut jika masuk ke
perairan maka akan menimbulkan pencemaran yang dapat membahayakan makluk hidup
pengguna air tersebut misalnya, ikan, bebek dan makluk hidup lainnya termasuk
juga manusia
Referensi :
(http://helpingpeopleideas.com/)
(http://www.scribd.com/)
(http://id.wikipedia.org/)
(http://www.g-excess.com/)
(http://www.scribd.com/)
(http://id.wikipedia.org/)
(http://www.g-excess.com/)
Hentikan limbah plastik.
ReplyDeleteGunakan produk kemasan ramah lingkungan http://www.greenpack.co.id/