Breaking

LightBlog

Friday, January 25, 2013

BIMBINGAN KONSELING SEBAGAI PROFESI

Mata Kuliah Bimbingan Konsseling

PENDAHULUAN
Istilah bimbingan koseling sudah sangat popular dewasa ini. Bahkan sangat penting peraannya dalam system pendidikan kita. Ini semua terbukti karena bimbingan dan konseling telah dimasukkan dalam kurikulum dan bahkan merupakan cirri khas dari kurikulum SMP dan SMk yang sederajat tahun 1975, 1984, 1994, 2004 dan KTSP di seluruh Indonesia. Bimbingan dan konseling merupakan salah satu komponen dari pendidikan kita, mengingat bahwa bimbinan dan konseling adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada umumnya. Dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya. Hal ini sangat relevan jika dilihat dari rumusan bahwa pendidikan itu merupakan usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan potensi-potensinya. Kepribadian menyangkut masalah perilaku atau sikap mental dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan. Tingkat kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang merupakan sesuatu gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penemuan indentitas pada individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat. Sehingga sangatlah perlu adanya profesi bimbingan konseling, terutama diterapkan dalam sekolahan sehingga output dari sekolah tersebut memiliki SDM yang bagus dan terarah terutama untuk masa depan yang sesuai degan potensi-potensinya.

PEMBAHASAN

A.    PENGERTIAN DAN CIRRI-CIRI PROFESI
Istilah profesi memang selalu menyangkut pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut profesi untuk mencegah kesimpangsiuran tentang arti rofesi dan hal-hal yang bersangkut paut dengan hal itu.[1]
1.      Beberapa Istilah Dalam Profesi
Berkaitan dengan profesi ada beberapa istilah yang hendaknya tidak disangkutpautkan, yaitu profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas. Dan profesionalisasi
“profesi” adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para petugasnya, artinya pekerjaan yang disebut profesi tidak bisa dilakukan oleh orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terlebih dahulu untuk melakukan pekerjaan itu.
“Profesional”  menunjuk dua hal pertama orang yang menyandang suatu profesi misalnya sebutan dia seorang “profesional”
 Yang kedua penampilan seorang dalam melakukan pekerjaan yan tidak sesuai dengan profesinya
“profesionalisme” mengacu kepada komitmen para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta sederajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan pekerjaannya.
“profesionalisasi” menunjuk kepada proses peningktan kualifikasi maupun kemampuan para anggota suatu profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai anggota suatu profesi.
B.     PENGEMBANGAN PROFESI BIMBINGAN DAN KONSELING
Diyakini bahwa pelayanan bimbingan dan konseling adalah suatu profesi yang dapat memenuhi ciri-ciri dari persyaratan suatu profesi. Ciri-ciri profesi
a)      Suatu profesi merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang memenuhi fungsi dan kebermaknaan sosial
b)      Penampilan pelayanan tersebut bukan hanya dilakukan secara rutin saja, melainkan bersifat pemecahan masalah.
c)      Para anggotanya, baik perorangan maupun kelmpok lebih memntingkan pelayanan yang bersifat social daripada pelayanan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi saja.
d)     Selama dalam pekerjaan itu, para anggotanya terus menerus berusaha menyegarkan dan meningkatkan kompetensinya dengan jalan mengikuti secara cermat literature dalam bidang pekerjaan itu.
Pengembangan profesi bimbingan dan konseling antara lain:
1.      Standaritas Unjuk Kerja Professional Konselor
Masih banyak orang yang memandang bahwa pekerjaan bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapapun juga, asalkan mampu berkomunikasi dan berwawancara
2.      Standarisasi Penyiapan Konselor
Tujuan penyiapan konselor ialah agar para konselor memiliki wawasan san menguasai serta dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya materi dan keteampilan yang terkandung dalam butir-butir rumusan anjuk kerja.
3.      Akreditasi
Lembaga pendidikan konselor perlu diakreditasi untuk menjamin mutu lulusannya, akreditasi meliputi penilaian terhadap misi, tujuan struktur dan isi program. Akreditasi merupakan prosedur yang secara resmi diakui bagi suatu profesi. Tujuan pokok akreditasi adalah memantapkan kredibilitas profesi. Tujaun ini lebih lanjut dirumuskan sebagai berikut:
a)      untuk menilai bahwa program yang ada memenuhi standar yang ditetapkan oleh profesi
b)      Untuk menegaskan misi dan tujuan program
c)      Untuk menarik calon koselor dan tenaga kerja yang bermutu tinggi
d)     Untuk membantu para lulusan memenuhi tuntutan kredensial seperti lisensi
e)      Untuk meningkatkan kemampuan program
f)       Untuk meningkatkan program
g)      Memungkinkan mahasiswa dan staf pengajar berperan serta dalam evaluasi program secara intensif
h)      Untuk membantu mahasiswa yang berpotensi dalam seleksi memakai program pendidikan konselor
i)        Untuk mendapatkan kepercayaan dari masyarakat pendidikan masyarakat profesi dan masyarakat pada umumnya tentang kemampuan pelayanan bimbingan dan konseling[2]
  1. Sertifikasi Dan Lisensi
Sertifikasi merupakan upaya lebih lanjut untuk lebih memantapka dan menjamin profesionalisasi bimbingan dan konseling. Para lulusan penddikan konselor yang akan bekerja di lembaga-lembaga pemerintah misalnya di sekolah-sekolah, diharuskan menempuh program sertifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan untuk menjaga profesionalitas para petugas yang akan menangani peayanan bimbingan dan konseling.
Untuk dapat diselenggarakannya program akreditas, sertifkasi dan lisensi itu harus terlebih dahulu disusun dan diberlakukan undang-undang atau peraturan pemerintah, dengan prosedur seperti ini kerjasama antara pemerintah dan organisasi profesi terjalin secara nyata dan baik di samping itu peranan organisasi profesi untuk menegakkan dan menjaga standar professional dan menjaga bidang geraknya dapat terpenuhi secara mantap
  1. Pengembangan Organisasi Profesi
Organisasi profesi adalah himpunan orang-orang yang mempunyai profesi yagn sama sesuai dengan dasar pembentukan dan  sifat organisasi itu sendiri, yaitu profesi dan professional, maka tujuan  organisasi profesi menyangkut hal-hal yang berbau keilmuan organisasi profesi tidak berorientasi pada keuntungan ekonomi ataupun pada penggalangan kekuatan politik.
Tujuan organisasi profesi dapat dirumuskan “tri dharma organisasi profesi”, yaitu :
a)      Pengembangan ilmu
b)      Pengembangan pelayanan
c)      Penegakkan kode etik profesional

Organisasi profesi bimbingan dan konseling dikehendaki dapat menjalankan ketiga darma itu sebagaimana yang diharapkan. Personel pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah segenap unsur dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan koordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksana utamanya.[3] Keikutsertaan dalam program akreditasi lembaga pendidikan konselor, sertifikasi dan pemberian lisens tidak lain adalah wujud dari pelaksanaan ketiga darma itu.  Demikian juga perumusan umum kerja dan pembinaan serta pengembangan melalui pendidikan konselor tidak terlepas dari upaya pengembangan profesi yang menjadi sisi organisasi profesi bimbingan dan konseling.
KESIMPULAN

Sejalan dengan pertumbuhan dan perkembangan sistem pendidikan di indonesia semakin dirasakan pula kebutuhan akan adanya pelayanan khusus bimbingan dan konseling terutama di sekolah-sekolah baik swasta maupun negeri kemerdekaan republik indonesia yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah menghasilkan perubahan demi perubahan dalam bidang pendidikan terus menerus dilancarkan oleh pemerintah untuk dapat mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam UUD ’45, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa. Anak-anak yang masuk sekolah tidak lagi terbatass hanya pada anak-aak golongan ningrat tetapi golongan bawahpun sudah mulai mengenyam dunia pendidikan. Oleh karena itu mereka memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa memandang latar belakangnya. Akibatnya sekolah harus menampung semua anak yang beraneka ragam itu, untuk itu maka diperlukan adanya pelayanan khusus yang disebut bimbingan dan konseling, dengan adanya profesi bimbingan dan konseling maka output peserta didi akan lebih terarah, demi masa depan yang lebih baik dan memiliki SDM yang lebih unggul, dalam menyikapi IPTEK yang lebih maju


DAFTAR PUSTAKA

Erman Amti, Drs. Prayitno. Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling, Rieneka Cipta, Jakarta. 2004
Dewa Ketut Sukardi, Drs. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Rineka Cipta. Jakarta, 2008.




[1] Drs. Erman amti, dasar-dasar bimbingan dan konseling, rineka cipta, Jakarta, 2004, hal. 338
[2] Ibid hal 348
[3] Drs. Dewa Ketut Sukardi, pengantar pelaksana program bimbingan dan konseling di sekolah, rineka cipta, Jakarta, 2008. hal. 9

No comments:

Post a Comment

Adbox