Mata Kuliah Bimbingan Konsseling
PENDAHULUAN
Istilah bimbingan koseling sudah sangat popular dewasa ini. Bahkan sangat
penting peraannya dalam system pendidikan kita. Ini semua terbukti karena
bimbingan dan konseling telah dimasukkan dalam kurikulum dan bahkan merupakan
cirri khas dari kurikulum SMP dan SMk yang sederajat tahun 1975, 1984, 1994,
2004 dan KTSP di seluruh Indonesia. Bimbingan dan konseling merupakan salah
satu komponen dari pendidikan kita, mengingat bahwa bimbinan dan konseling
adalah suatu kegiatan bantuan dan tuntunan yang diberikan kepada individu pada
umumnya. Dan siswa pada khususnya di sekolah dalam rangka meningkatkan mutunya.
Hal ini sangat relevan jika dilihat dari rumusan bahwa pendidikan itu merupakan
usaha sadar yang bertujuan untuk mengembangkan kepribadian dan
potensi-potensinya. Kepribadian menyangkut masalah perilaku atau sikap mental
dan kemampuannya meliputi masalah akademik dan keterampilan. Tingkat
kepribadian dan kemampuan yang dimiliki oleh seseorang merupakan sesuatu
gambaran mutu dari orang yang bersangkutan.
Pada masyarakat yang semakin maju, masalah penemuan indentitas pada
individu menjadi semakin rumit. Hal ini disebabkan oleh tuntutan masyarakat
maju kepada anggota-anggotanya menjadi lebih berat. Sehingga sangatlah perlu
adanya profesi bimbingan konseling, terutama diterapkan dalam sekolahan
sehingga output dari sekolah tersebut memiliki SDM yang bagus dan terarah
terutama untuk masa depan yang sesuai degan potensi-potensinya.
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN DAN CIRRI-CIRI
PROFESI
Istilah profesi
memang selalu menyangkut pekerjaan, tetapi tidak semua pekerjaan dapat disebut
profesi untuk mencegah kesimpangsiuran tentang arti rofesi dan hal-hal yang
bersangkut paut dengan hal itu.[1]
1. Beberapa Istilah
Dalam Profesi
Berkaitan dengan
profesi ada beberapa istilah yang hendaknya tidak disangkutpautkan, yaitu
profesi, profesional, profesionalisme, profesionalitas. Dan profesionalisasi
“profesi”
adalah suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian dari para
petugasnya, artinya pekerjaan yang disebut profesi tidak bisa dilakukan oleh
orang yang tidak terlatih dan tidak disiapkan secara khusus terlebih dahulu
untuk melakukan pekerjaan itu.
“Profesional” menunjuk dua hal pertama orang yang menyandang
suatu profesi misalnya sebutan dia seorang “profesional”
Yang kedua penampilan seorang dalam melakukan
pekerjaan yan tidak sesuai dengan profesinya
“profesionalisme”
mengacu kepada komitmen para anggota suatu profesi terhadap profesinya serta
sederajat pengetahuan dan keahlian yang mereka miliki dalam rangka melakukan
pekerjaannya.
“profesionalisasi”
menunjuk kepada proses peningktan kualifikasi maupun kemampuan para anggota
suatu profesi dalam mencapai kriteria yang standar dalam penampilannya sebagai
anggota suatu profesi.
B.
PENGEMBANGAN PROFESI
BIMBINGAN DAN KONSELING
Diyakini
bahwa pelayanan bimbingan dan konseling adalah suatu profesi yang dapat
memenuhi ciri-ciri dari persyaratan suatu profesi. Ciri-ciri profesi
a) Suatu profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang memenuhi fungsi dan kebermaknaan
sosial
b)
Penampilan pelayanan tersebut
bukan hanya dilakukan secara rutin saja, melainkan bersifat pemecahan masalah.
c)
Para
anggotanya, baik perorangan maupun kelmpok lebih memntingkan pelayanan yang bersifat
social daripada pelayanan yang hanya mengejar keuntungan ekonomi saja.
d)
Selama dalam pekerjaan itu, para
anggotanya terus menerus berusaha menyegarkan dan meningkatkan kompetensinya
dengan jalan mengikuti secara cermat literature dalam bidang pekerjaan itu.
Pengembangan profesi bimbingan dan konseling antara lain:
1.
Standaritas Unjuk Kerja
Professional Konselor
Masih banyak orang yang memandang bahwa pekerjaan
bimbingan dan konseling dapat dilakukan oleh siapapun juga, asalkan mampu
berkomunikasi dan berwawancara
2.
Standarisasi Penyiapan Konselor
Tujuan penyiapan konselor ialah agar para konselor
memiliki wawasan san menguasai serta dapat melaksanakan dengan sebaik-baiknya
materi dan keteampilan yang terkandung dalam butir-butir rumusan anjuk kerja.
3.
Akreditasi
Lembaga pendidikan konselor perlu diakreditasi untuk
menjamin mutu lulusannya, akreditasi meliputi penilaian terhadap misi, tujuan
struktur dan isi program. Akreditasi
merupakan prosedur yang secara resmi diakui bagi suatu profesi. Tujuan pokok
akreditasi adalah memantapkan kredibilitas profesi. Tujaun ini lebih lanjut
dirumuskan sebagai berikut:
a) untuk menilai bahwa
program yang ada memenuhi standar yang ditetapkan oleh profesi
b) Untuk menegaskan misi
dan tujuan program
c)
Untuk menarik calon koselor dan tenaga
kerja yang bermutu tinggi
d) Untuk membantu para
lulusan memenuhi tuntutan kredensial seperti lisensi
e) Untuk meningkatkan
kemampuan program
f) Untuk meningkatkan
program
g) Memungkinkan
mahasiswa dan staf pengajar berperan serta dalam evaluasi program secara intensif
h)
Untuk membantu mahasiswa yang
berpotensi dalam seleksi memakai program pendidikan konselor
i)
Untuk mendapatkan kepercayaan dari
masyarakat pendidikan masyarakat profesi dan masyarakat pada umumnya tentang
kemampuan pelayanan bimbingan dan konseling[2]
- Sertifikasi Dan Lisensi
Sertifikasi merupakan upaya lebih lanjut untuk lebih
memantapka dan menjamin profesionalisasi bimbingan dan konseling. Para lulusan penddikan konselor yang akan bekerja di
lembaga-lembaga pemerintah misalnya di sekolah-sekolah, diharuskan menempuh
program sertifikasi yang diselenggarakan oleh pemerintah. Hal ini dimaksudkan
untuk menjaga profesionalitas para petugas yang akan menangani peayanan
bimbingan dan konseling.
Untuk dapat diselenggarakannya program akreditas,
sertifkasi dan lisensi itu harus terlebih dahulu disusun dan diberlakukan
undang-undang atau peraturan pemerintah, dengan prosedur seperti ini kerjasama
antara pemerintah dan organisasi profesi terjalin secara nyata dan baik di
samping itu peranan organisasi profesi untuk menegakkan dan menjaga standar
professional dan menjaga bidang geraknya dapat terpenuhi secara mantap
- Pengembangan Organisasi Profesi
Organisasi profesi adalah himpunan orang-orang yang
mempunyai profesi yagn sama sesuai dengan dasar pembentukan dan sifat organisasi itu sendiri, yaitu profesi
dan professional, maka tujuan organisasi
profesi menyangkut hal-hal yang berbau keilmuan organisasi profesi tidak
berorientasi pada keuntungan ekonomi ataupun pada penggalangan kekuatan
politik.
Tujuan organisasi profesi dapat dirumuskan “tri
dharma organisasi profesi”, yaitu :
a) Pengembangan ilmu
b) Pengembangan
pelayanan
c) Penegakkan kode etik
profesional
Organisasi profesi
bimbingan dan konseling dikehendaki dapat menjalankan ketiga darma itu sebagaimana
yang diharapkan. Personel pelaksana bimbingan dan konseling di sekolah adalah segenap
unsur dalam organigram pelayanan bimbingan dan konseling di sekolah dengan
koordinator dan guru pembimbing/konselor sebagai pelaksana utamanya.[3]
Keikutsertaan dalam program akreditasi lembaga pendidikan konselor, sertifikasi
dan pemberian lisens tidak lain adalah wujud dari pelaksanaan ketiga darma
itu. Demikian juga perumusan umum kerja
dan pembinaan serta pengembangan melalui pendidikan konselor tidak terlepas
dari upaya pengembangan profesi yang menjadi sisi organisasi profesi bimbingan
dan konseling.
KESIMPULAN
Sejalan dengan pertumbuhan dan
perkembangan sistem pendidikan di indonesia semakin dirasakan pula kebutuhan
akan adanya pelayanan khusus bimbingan dan konseling terutama di
sekolah-sekolah baik swasta maupun negeri kemerdekaan republik indonesia yang
diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945 telah menghasilkan perubahan demi
perubahan dalam bidang pendidikan terus menerus dilancarkan oleh pemerintah
untuk dapat mewujudkan cita-cita yang terkandung dalam UUD ’45, yaitu
mencerdaskan kehidupan bangsa. Anak-anak yang masuk sekolah tidak lagi
terbatass hanya pada anak-aak golongan ningrat tetapi golongan bawahpun sudah
mulai mengenyam dunia pendidikan. Oleh karena itu mereka memiliki kesempatan
yang sama untuk mendapatkan pendidikan tanpa memandang latar belakangnya.
Akibatnya sekolah harus menampung semua anak yang beraneka ragam itu, untuk itu
maka diperlukan adanya pelayanan khusus yang disebut bimbingan dan konseling,
dengan adanya profesi bimbingan dan konseling maka output peserta didi akan
lebih terarah, demi masa depan yang lebih baik dan memiliki SDM yang lebih
unggul, dalam menyikapi IPTEK yang lebih maju
DAFTAR PUSTAKA
Erman Amti, Drs. Prayitno. Dasar-Dasar Bimbingan Dan Konseling, Rieneka Cipta, Jakarta . 2004
Dewa Ketut Sukardi, Drs. Pengantar Pelaksana Program Bimbingan Dan Konseling Di Sekolah. Rineka
Cipta. Jakarta ,
2008.
No comments:
Post a Comment