Breaking

LightBlog

Friday, February 1, 2013

INGKARUSUNAJAH; Para Pengingkar Sunnah

Mata Kuliah Ulumul Hadits

BAB I
PENDAHULUAN

Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk memberi kedamaian dan ketentraman bagi umat-Nya, yang dimana Islam itu sediri mempunyai dua pedoman Al-Qur’an dan Hadits yang mana Nabi Muhammad SAW diberi tugas untuk menerangkannya kepada umat, sera memberikan kabar gembira dan menyuruh mereka berwaspada. Dan diajarkannya kitab itu bersama hikmah, agar mereka memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah berfirman dalam kitab-Nya :
!$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î) öNßg¯=yès9ur šcr㍩3xÿtGtƒ ÇÍÍÈ

Artinya : Keterangan-keterangan (mukjizat) dan kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka memikirkan (al-Nahl; 44)

Kemudian Allah mewajibkan  umat manusia untuk mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, seperti terlihat dalam friman-Nya :
(#qãèÏÛr&ur ©!$# (#qãèÏÛr&ur tAqß§9$# 4 cÎ*sù óOçFøŠ©9uqs? $yJ¯RÎ*sù 4n?tã $uZÏ9qßu à÷»n=t7ø9$# ßûüÎ7ßJø9$# ÇÊËÈ

Artinya :  Dan taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling Sesungguhnya kewajiban Rasul kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.(al-Taghaabun; 12)

Maka tidak diragukan lagi bahwa kitab-kitab hadits adalah sumber pokok kedua bagi hukum Islam, disamping sebagai rujukan penting terhadap masalah-masaah Islam lainnya, seperti aqidah, syari’ah, dan kebudayaan, khususnya pada periode-periode pertama. Dari sini jelas betapa pentingnnya mempelajari hadits-hadits nabi, sebab faedahnya tidak terbatas pada satu cabang ilmu saja, tetapi mencakup seluruh aspek kebudayaan Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Pengertian Ingkar Sunnah
Ingkar sunnah terdiri dari dua kata yaitu ingkar dan sunnah. Menurut bahasa artinya “menolak atau mengingkari “ingkar ingkar” ingkar berasal dari akar kata bahasa arab yang mempunyai beberapa arti diantaranya” tidak mengikuti dan tidak menerima baik dilisan dan dihati, (antonym kata la-Irfan, dan menolak apa yang tidak tergambarkan dalam hati, misalnya firman Allah SWT :
ö@è% È@ôÒxÿÎ/ «!$# ¾ÏmÏFuH÷qtÎ/ur y7Ï9ºxÎ7sù (#qãmtøÿuù=sù uqèd ׎öyz $£JÏiB tbqãèyJøgs ÇÎÑÈ
Artinya :   Katakanlah: "Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan".(Q.S. Yusuf; 58)

Dari beberapa arti ingkar di atas dapat disimpulkan baha ingkar secara etimologi diartikan menolak, tidak mengakui dan tidak menerima sesuatu; baik laihr dan batin atau lisan dan hati yang dilatar belakangi oleh factor  ketidak tahuannya atau factor lain misalnya Karena gengsi, kesombongan, keyakinan dll. Sedangkan menurut bahasa sunnah, mempunyai beberapa arti diantaranya adalah “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak” secara definisi ingkar sunnah dapat diartikan sebagai suatu nama atau aliran atau suatu  paham keagamaan dalam masyarakat Islamnya yang menolak atau mengingkari sunnah untuk dijadikan sebagai sumber dan dasar syariat Islam. Pengertian lain ingkar sunnah “suatu paham yang timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Isam dari sunnah shahih baik sunnah praktis atau yang secara formal dikondisikan para ulama, baik secara totalitas Mutawatir maupun ahad, atau sebagaian saa, tanpa ada alasan yang dapat diterima.
Dari definisi diatas dipahami bahwa ingkar sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau paham kelompok, bukan gerakan atau aliran, ada kemungkinan paham ini dapat menerima sunnah selain sebagai sumber hokum Islam, misalnya sebagai sejarah, budaya, tradisi dll. Sunnah yang di ingkari adalah sunnay yang shahih baik secara substansial yakni sunnah praktis penamalan Al-Qur’an (sunnah amaliyah) maupun sunnah formal yaitu sunnah dikondifikasikan para ulama meliputi perbuatan, perkataan, dan presetujuan Nabi SAW.
Sekilas sejarah perkembangan ingkar sunnah  hanya terjadi dua masa, yaitu klasik dan masa modern. Menurut Dr. Mushthafa Al Azhami dalam kitabnya Dirasat fi’i Al-Hadits an Nabawi, gejala timbulnya ingkar sunnah sudah mualai tampak di zaman sahabat.
Ternyata apa yang terjadi di zaman sahabat, ingkar sunnah bersifat individu, belum merupakan firqoh namun lama kelamaan jumlah mereka semakin bertambah. Secara garis besarnya orang-orang ingkar sunnah sekarang ini banyak terdapat di Irak.

B.     Ingkarussunnah Dahulu
Dimuka telah di singgung bahwa memakai al-Qur’an saja dan menolak sunnah suatu hal yang tidak mungkin dan mustahil pula mengaku sebagai muslim yang taat, tetapi mengingkari kehujjahan sunnah. Namun demikian dan sementara orang yang kurang memahami masalah ini. Bahkan pada masa sahabat ada pula orang yang kurang memperhatikan kedudukan sunnah sebagai sumber hokum. Dan tidak mustahil dengan pesatnya zaman bertambah pula jumlah orang-orang yang mencari jawaban masalah-masalah yang mereka hadapi dengan merujuk al-Qur’an saja. Samapai Ayyub al Sakhatiyani (68-131 H) berkata, “Apabila kamu mengajarkan Hadits kepada seseorang kemudian ia berkata” tidak sunnah pakai hadits, ajarilah kami al-Qur’an saja” maka ketahuilah bahwa orang itu sesat dan menyesatkan.”
a.       Perkembangan Ingkarussunah
Pada masa sahabat sudah ada orang-orang yang kurang memperhatikan kedudukan sunnah. Namun mereka masih bersifat perorangan, kemudian menjelang akhir abad kedua muncul golongan yang mengingkari sunnah secara umum, disamping ada pula golongan yang mengingkari sunnah yang tidak mutawatir saja.
b.      Sikap golongan Khawarij, Mu’tazilah dan Syi’ah terhadap sunnah
-          Khoowarij dan Sunnah
Golongan Khowarij memakai sunnah dan mepercayainya sebagai sumber hokum Islam. Hanya saja ada sumber-sumber yang menyebutkan bahwa meraka menolak hadits yang diriwayatkan oleh sejumlah sahabat tertentu, khususnya setalah peristiwa tahkim.
-          Mu’tazilah dan Sunnah
Berdasarkan tulisan-tulisan Syafi’i Syekh Al-Khudhori menarik kesimpulan bahwa golongan yang menolak hadits secara keseluruhan adalah mu’tazilah. Prof. Al Siba’i tampaknya juga cenderung kepada pendapat ini.
Al-Siba’i juga menukil pendapat-pendapat al-Amidi, Ibnu Hazm dan Ibnu al-Qayyim ia memberikan komentar bahwa nukilan-nukilan itu salilng bertentangan sehingga tidak dapat ditarik kesimpulan yang pasti. Ia juga mengutip pendapat al-Naddham dari kitab al baina al-firaq karangan al Bahdadi (W. 429 H) yang pada pokoknya al-Naddham mengingkari mutazilah Nabi Muhammad SAW, kehujahan Ijma’ dan qiyas, dan kehujahan hadits-hadits ahad. Disebutkan pula bahwa mayoritas orang-orang Mu’tazilah mengkafirkan al Naddani
-          Syi’ah dan Sunnah
Golongan Syi’ah terdiri dari berbagai kelompok masing-masing saling mengkafirkan kelompok Syi’ah yang masih eksis di dunia sekarang ini umumnya kelompok Itsnaasyariyah. Meraka menerima dan memakai hadits nabi. Perbedaanya dengan kita adalah dalam hal cara menerima atau menetapkan hadits itu sendiri, karena menganggap bahwa mayoritas sahabat setelah nabi wafat sudah murtad, keculai tiga sampai sebelas orang saja, maka mereka tidak mau menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh mayoritas sahabat tadi, mereka hanya menerima hadits-hadits yang diriwayatkan ahlubait (keluarga nabi) saja.

C.    Ingkar Sunnah Sekarang
Sesudah abad kedua hijri, tidak ada catatan sejarah yang meyebutkan kelompok muslimin mana yang menolak hadits. Sedang meraka yang menolak hadits tempo dulu, tepatnya pada abad kedua hijri, sudah tidak ada lagi. Sesudah abad kedua itu, sampai kira-kira sebelas abad berikutnya tidak kedengaran ada yang menolak  sunnah. Barulah setelah Negara-negara Barat menjajah negeri-negeri Islam, mereka mulai menyebarkan benih-benih busuk untuk melumpuhkan kekuatan Islam. Pada saat itulah di Irak muncul orang yang menolak hadits, sedangkan di Mesir hal itu muncul pada masa Muhammad Abduh. Ini menurut kesimpulan Abu Rajjah. Apa bila hal itu benar, Abu Rajjah menuturkan Imam Muhammad Abduh mengatakan bahwa ummat Islam saat ini tidak mempunyai pemimpin lain kecuali  Al-Qur’an. Islam ang benar adalah Islam tempo dulu sebelum munculnya perpecayah dalam tubuh muslim.
Alur pikiran ini kemudian di ikuti oleh Dr. Taufiq Sidqi yang menulis dua buah artikel dalam majalah al-Manar dengan judul “Islam adalah Al-Qur’an itu sendiri” dengan beragam ayat-ayat al-Qur’an saja “tidak perlu hadits” pikiran Taufiq Sidqi ini mengkritik Rasyid Ridha ia tertarik untuk memberikan tanggapan, “apakah hadits yang juga disebut dengan sunnah yang berupa ucapan nabi itu dapat disebut sebgai agama dan syari’ah secara umum, mmeskipun itu bukan merupakan sunnah yang harus dukerjakan dengan sepakat ulama pertama pada masa awal islam.
Rasyid Ridho sangat mendukung pendapat Dr. Taufiq Sidqi, dia membagi hadits mutawatir dan non mutawatir menurut Rasyid Ridho, hadits yang kita terima secara mutawatir seperti hadits jumlah rakaat shalat, puasa dan sebagainya wajib kita terima sebagai suatu agama secara umum. Sedangakan hadits non mutawatir disebut agama khusus kita tidak wajib mengetahuinya.
Pendapat yang dikomentari Rasyid Rihda pendapat yang ditulis oleh Ibnu Abd al-Bar dll. Diterangkan bahwa Abu Bakar membakar catatan-catatan hadits sebelum ada perintah dari pengusa, atau para sahabat menulis hadits hanya untuk di hafal sendri, setelah itu dihapus kembali, dan dari ini para sahabat tidak bermaksud menjadikan hadits itu secara keseluruhan sebagai suatu agama secara umum, abadi seperti halnya al-Qur’an, inilah pendapat Rasyid Ridha tentang hadits Nabi.

D.    Argument-Argumen Pengingkar Sunnah
Pengingkaran sunnah sudah ada pada abad ke dua hijri. Tetapi pemikiran itu punah dan baru muncul lagi setelah mendpat dukungan moral dan material dari kolonila barat yang memang berusaha untuk melumpuhkan Islam dengan merontokkan pilarnya yang kokoh yaitu sunnah nabi.
Tujuan colonial itu jelas sekali dengan munculnya kelompok “Ahlul Qur’an” yang menolak hadits secara keseluruhan dan menerima al-Qur’an saja, dan mereka mempunyai argument-argumen :
a)      Argument pertama
Mereka berpendapat bahwa agama harus di landaskan pada suatu  yang pasti. Apabila kita mengambilhadits/sunnah, maka landasan agama itu tidak pasti, seperti pada ayat berikut :
$O!9# ÇÊÈ y7Ï9ºsŒ Ü=»tGÅ6ø9$# Ÿw |=÷ƒu ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`ŠÉ)­FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Artinya :  Alif laam miin, itulah  Kitab (Al Quran) yang tidak mengandung kerugian apapun.

üÏ%©!$#ur !$uZøŠym÷rr& y7øs9Î) z`ÏB É=»tGÅ3ø9$# uqèd ,ysø9$#
Artinya : Dan apa yang Telah kami wahyukan kepadamu yaitu Al Kitab (Al Quran) Itulah yang benar
b)      Argument kedua
Dalam saryi’at Islam tidak ada dalil lain keculai alQur’an. Allah berfirman :
$¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx«
Artinya : tidaklah kami alakan sesuatu pun dalam al-kitab (al-Qur’an)

Apabila kita berpendapat bahwa al-Qur’an masih memerlukan penjelasan maka itu berarti kita secara tegas mendustakan al-Qur’an dan sekaligus mendustakan kedudukan al-Qur’an yang membahas segala hal secara tuntas.
c)      Argument ketiga
Al-Qur’an tidak memerlukan tidak memerlukan penjelasan justru sebaliknya al-Qur’an merupakan penjelas terhadap segala hal, Allah berfirman :
$uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx«
Artinya : dan kami turunkan kepadamu al-kitab (al-Qur’an) sebagai penjelasan terhadap segala hal.

uqèdur üÏ%©!$# tAtRr& ãNà6øŠs9Î) |=»tGÅ3ø9$# Wx¢ÁxÿãB
Artinya : dan diyalah yang telah menurunkan al-kitab kepadamu dengan teperinci (al-An’am 114)

Ayat ini dipakai dalil oleh para pengingkar sunnah baik tempo dulu maupun masa kini, dimana mereka menganggap bahwa al-qur’an sudah cukup karena sudah memberikan penjelasan terhadap segala hal.
d)     Argument lain
Pengingkar sunnah berpendapat kiranya Allah menghendaki agar al-Qur’an sajalah yang menjadi sumber hokum Islam. Karena Allah juga menjamin keutuhan dan kelestarian al-Qur’an samapi hari kiamat Allah berfirman :
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya :  Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami benar-benar memeliharanya

e)      Bantaha terhadap pengingkaran sunnah
Ø  Bantahan terhadap argument pertama
Alasan mereka bahwa sunnah itu dhanni (dugaan kuat). Sedangkan kita di haruskan mengikuti yang pasti (yakin). Maka masalahnya tidak demikian, sebab al-Qur’an sendiri meskipun kebenarannya sudah di yakini sebagai kalamullah, namun tidak semua ayat memberikan pengertiannya masih dhani, Allah berfirman :
$tBur ßìÎ7­Gtƒ óOèdçŽsYø.r& žwÎ) $Zsß 4 ¨bÎ) £`©à9$# Ÿw ÓÍ_øóムz`ÏB Èd,ptø:$# $º«øx©
Artinya : Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran

Maka yang dimaksud dengan kebenaran (al-haq) disini adalah masalah yang sudah tetap dan pasti, jadi maksud yat ini selengkapnya adalah, bahwa dhanni itu tidak dapat melewati kebenaran yang sudah tetap dengan pasti. Sedang dalam halmenerima hadits, masalahnya tidak demikian.
Ø  Bantahan terhadap argument kedua
Kelompok pengingkar sunnah baik pada masa lalu maupun belakangan, umumnya “kekurangan waktu” dalam mempelajari al-Qur’an. Hal ini karena mereka kebanyakan memakai dali aat 89 surah An-Nahl yaitu :
$uZø9¨tRur šøn=tã |=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9 &äóÓx«
Artinya : dan kami turunkan kepadamu al-kitab (al-Qur’an) sebagai penjelasan terhadap segala hal.

Padahal pada ayat 44 surah an-Nahl itu  juga Allah berfirman :
!$uZø9tRr&ur y7øs9Î) tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9 $tB tAÌhçR öNÍköŽs9Î)
Artinya : dan kami turunkan Al-Qur’an kepadamu agar kamu menjelaskan kepada manusia kan hal-hal yang diturunkan kepada mereka.

Apabila Allah sendiri yang menurunkan al-Qur’an itu sudah membebankan kepada Nabi-Nya agar ia menerangkan isi al-Qur’an, maka dapat di benarkan seorang muslim menolak keterangan atau penjelasan tentang isi al-Qur’an  tersebut, dan memaka al-Qur’an sesuai pemahamannya sendiri seraya tidak mau memakai penjelasan yang berasal dari Nabi SAW?
Ø  Bantahan terhadap argument lain
Tuduhan mereka bahwa Rasulullah SAW melarang menulis hadits bahkan menyuruh untuk membakar naskah-naskah hadits, begitu pula tentang sikap Umar yang menginstruksikan pembakaran naskah-naskah hadits serta ia pernah memukul dan menahan sejumlah sahabat yang terlalu banyak meriwayatkan hadits.

BAB III
KESIMPULAN

Sejak masa lalu umat Islam sepakat untuk menerima hadits dan menjadikannya sebagai sumber hukum Islam yang wajib di patuhi. Pada masa lalu juga sudah terdapat sejumlah orang atau sekelompok yang menolak hadits, tetapi hal itu lenyap pada akhir abad atau paling tidak pada akhir abad ketiga. Penolakan hadits ini muncul kembali pada abad ketiga belas hijri yang lalu, akibat pengaruh penjajahan Barat. Di Indonesia sendiri terdapat para pengingkar sunnah di antaranya: Lia Eden, Al-Qiyadah dll.

DAFTAR PUSTAKAN

Azami, M.M, 1994, Hadits Nabawi dan Sejarah Kondifikasinya, Jakarta : PT Pustaka Firdaus.
www:ingkarusunnah@yahoo.com

No comments:

Post a Comment

Adbox