Mata Kuliah Ulumul Hadits
BAB I
PENDAHULUAN
Islam adalah agama yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW. Untuk
memberi kedamaian dan ketentraman bagi umat-Nya, yang dimana Islam itu sediri
mempunyai dua pedoman Al-Qur’an dan Hadits yang mana Nabi Muhammad SAW diberi
tugas untuk menerangkannya kepada umat, sera memberikan kabar gembira dan
menyuruh mereka berwaspada. Dan diajarkannya kitab itu bersama hikmah, agar
mereka memperoleh kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Allah berfirman dalam kitab-Nya :
!$uZø9tRr&ur
y7øs9Î)
tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9
$tB tAÌhçR öNÍkös9Î) öNßg¯=yès9ur
crã©3xÿtGt ÇÍÍÈ
Artinya : Keterangan-keterangan (mukjizat) dan
kitab-kitab. dan kami turunkan kepadamu Al Quran, agar kamu menerangkan pada
umat manusia apa yang Telah diturunkan kepada mereka dan supaya mereka
memikirkan (al-Nahl; 44)
Kemudian Allah mewajibkan umat
manusia untuk mengikuti jejak Nabi Muhammad SAW, seperti terlihat dalam
friman-Nya :
(#qãèÏÛr&ur
©!$#
(#qãèÏÛr&ur
tAqß§9$# 4 cÎ*sù óOçFø©9uqs?
$yJ¯RÎ*sù 4n?tã $uZÏ9qßu à÷»n=t7ø9$# ßûüÎ7ßJø9$# ÇÊËÈ
Artinya : Dan taatlah
kepada Allah dan taatlah kepada Rasul-Nya, jika kamu berpaling Sesungguhnya
kewajiban Rasul kami hanyalah menyampaikan (amanat Allah) dengan terang.(al-Taghaabun;
12)
Maka tidak diragukan lagi bahwa kitab-kitab hadits adalah sumber pokok
kedua bagi hukum Islam, disamping sebagai rujukan penting terhadap
masalah-masaah Islam lainnya, seperti aqidah, syari’ah, dan kebudayaan,
khususnya pada periode-periode pertama. Dari sini jelas betapa pentingnnya
mempelajari hadits-hadits nabi, sebab faedahnya tidak terbatas pada satu cabang
ilmu saja, tetapi mencakup seluruh aspek kebudayaan Islam.
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Ingkar
Sunnah
Ingkar sunnah
terdiri dari dua kata yaitu ingkar dan sunnah. Menurut bahasa artinya “menolak
atau mengingkari “ingkar ingkar” ingkar berasal dari akar kata bahasa arab yang
mempunyai beberapa arti diantaranya” tidak mengikuti dan tidak menerima baik
dilisan dan dihati, (antonym kata la-Irfan, dan menolak apa yang tidak
tergambarkan dalam hati, misalnya firman Allah SWT :
ö@è% È@ôÒxÿÎ/ «!$# ¾ÏmÏFuH÷qtÎ/ur y7Ï9ºxÎ7sù (#qãmtøÿuù=sù uqèd ×öyz $£JÏiB tbqãèyJøgs ÇÎÑÈ
Artinya : Katakanlah:
"Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka
bergembira. kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang
mereka kumpulkan".(Q.S. Yusuf; 58)
Dari beberapa arti
ingkar di atas dapat disimpulkan baha ingkar secara etimologi diartikan
menolak, tidak mengakui dan tidak menerima sesuatu; baik laihr dan batin atau
lisan dan hati yang dilatar belakangi oleh factor ketidak tahuannya atau factor lain misalnya Karena
gengsi, kesombongan, keyakinan dll. Sedangkan menurut bahasa sunnah, mempunyai
beberapa arti diantaranya adalah “jalan yang dijalani, terpuji atau tidak”
secara definisi ingkar sunnah dapat diartikan sebagai suatu nama atau aliran
atau suatu paham keagamaan dalam
masyarakat Islamnya yang menolak atau mengingkari sunnah untuk dijadikan sebagai
sumber dan dasar syariat Islam. Pengertian lain ingkar sunnah “suatu paham yang
timbul pada sebagian minoritas umat Islam yang menolak dasar hukum Isam dari
sunnah shahih baik sunnah praktis atau yang secara formal dikondisikan para
ulama, baik secara totalitas Mutawatir maupun ahad, atau sebagaian saa, tanpa
ada alasan yang dapat diterima.
Dari definisi
diatas dipahami bahwa ingkar sunnah adalah paham atau pendapat perorangan atau
paham kelompok, bukan gerakan atau aliran, ada kemungkinan paham ini dapat
menerima sunnah selain sebagai sumber hokum Islam, misalnya sebagai sejarah,
budaya, tradisi dll. Sunnah yang di ingkari adalah sunnay yang shahih baik
secara substansial yakni sunnah praktis penamalan Al-Qur’an (sunnah amaliyah)
maupun sunnah formal yaitu sunnah dikondifikasikan para ulama meliputi
perbuatan, perkataan, dan presetujuan Nabi SAW.
Sekilas sejarah
perkembangan ingkar sunnah hanya terjadi
dua masa, yaitu klasik dan masa modern. Menurut Dr. Mushthafa Al Azhami dalam
kitabnya Dirasat fi’i Al-Hadits an Nabawi, gejala timbulnya ingkar sunnah sudah
mualai tampak di zaman sahabat.
Ternyata apa yang
terjadi di zaman sahabat, ingkar sunnah bersifat individu, belum merupakan
firqoh namun lama kelamaan jumlah mereka semakin bertambah. Secara garis
besarnya orang-orang ingkar sunnah sekarang ini banyak terdapat di Irak.
B.
Ingkarussunnah Dahulu
Dimuka telah di
singgung bahwa memakai al-Qur’an saja dan menolak sunnah suatu hal yang tidak
mungkin dan mustahil pula mengaku sebagai muslim yang taat, tetapi mengingkari
kehujjahan sunnah. Namun demikian dan sementara orang yang kurang memahami
masalah ini. Bahkan pada masa sahabat ada pula orang yang kurang memperhatikan
kedudukan sunnah sebagai sumber hokum. Dan tidak mustahil dengan pesatnya zaman
bertambah pula jumlah orang-orang yang mencari jawaban masalah-masalah yang
mereka hadapi dengan merujuk al-Qur’an saja. Samapai Ayyub al Sakhatiyani
(68-131 H) berkata, “Apabila kamu mengajarkan Hadits kepada seseorang kemudian
ia berkata” tidak sunnah pakai hadits, ajarilah kami al-Qur’an saja” maka
ketahuilah bahwa orang itu sesat dan menyesatkan.”
a.
Perkembangan Ingkarussunah
Pada masa sahabat sudah ada orang-orang yang kurang
memperhatikan kedudukan sunnah. Namun mereka masih bersifat perorangan,
kemudian menjelang akhir abad kedua muncul golongan yang mengingkari sunnah
secara umum, disamping ada pula golongan yang mengingkari sunnah yang tidak
mutawatir saja.
b.
Sikap golongan Khawarij,
Mu’tazilah dan Syi’ah terhadap sunnah
-
Khoowarij dan Sunnah
Golongan Khowarij memakai
sunnah dan mepercayainya sebagai sumber hokum Islam. Hanya saja ada
sumber-sumber yang menyebutkan bahwa meraka menolak hadits yang diriwayatkan
oleh sejumlah sahabat tertentu, khususnya setalah peristiwa tahkim.
-
Mu’tazilah dan Sunnah
Berdasarkan
tulisan-tulisan Syafi’i Syekh Al-Khudhori menarik kesimpulan bahwa golongan
yang menolak hadits secara keseluruhan adalah mu’tazilah. Prof. Al Siba’i
tampaknya juga cenderung kepada pendapat ini.
Al-Siba’i juga
menukil pendapat-pendapat al-Amidi, Ibnu Hazm dan Ibnu al-Qayyim ia memberikan
komentar bahwa nukilan-nukilan itu salilng bertentangan sehingga tidak dapat
ditarik kesimpulan yang pasti. Ia juga mengutip pendapat al-Naddham dari kitab
al baina al-firaq karangan al Bahdadi (W. 429 H) yang pada pokoknya al-Naddham
mengingkari mutazilah Nabi Muhammad SAW, kehujahan Ijma’ dan qiyas, dan
kehujahan hadits-hadits ahad. Disebutkan pula bahwa mayoritas orang-orang
Mu’tazilah mengkafirkan al Naddani
-
Syi’ah dan Sunnah
Golongan Syi’ah
terdiri dari berbagai kelompok masing-masing saling mengkafirkan kelompok
Syi’ah yang masih eksis di dunia sekarang ini umumnya kelompok Itsnaasyariyah.
Meraka menerima dan memakai hadits nabi. Perbedaanya dengan kita adalah dalam
hal cara menerima atau menetapkan hadits itu sendiri, karena menganggap bahwa
mayoritas sahabat setelah nabi wafat sudah murtad, keculai tiga sampai sebelas
orang saja, maka mereka tidak mau menerima hadits-hadits yang diriwayatkan oleh
mayoritas sahabat tadi, mereka hanya menerima hadits-hadits yang diriwayatkan
ahlubait (keluarga nabi) saja.
C.
Ingkar Sunnah
Sekarang
Sesudah abad kedua
hijri, tidak ada catatan sejarah yang meyebutkan kelompok muslimin mana yang
menolak hadits. Sedang meraka yang menolak hadits tempo dulu, tepatnya pada
abad kedua hijri, sudah tidak ada lagi. Sesudah abad kedua itu, sampai
kira-kira sebelas abad berikutnya tidak kedengaran ada yang menolak sunnah. Barulah setelah Negara-negara Barat
menjajah negeri-negeri Islam, mereka mulai menyebarkan benih-benih busuk untuk
melumpuhkan kekuatan Islam. Pada saat itulah di Irak muncul orang yang menolak
hadits, sedangkan di Mesir hal itu muncul pada masa Muhammad Abduh. Ini menurut
kesimpulan Abu Rajjah. Apa bila hal itu benar, Abu Rajjah menuturkan Imam
Muhammad Abduh mengatakan bahwa ummat Islam saat ini tidak mempunyai pemimpin
lain kecuali Al-Qur’an. Islam ang benar
adalah Islam tempo dulu sebelum munculnya perpecayah dalam tubuh muslim.
Alur pikiran ini
kemudian di ikuti oleh Dr. Taufiq Sidqi yang menulis dua buah artikel dalam
majalah al-Manar dengan judul “Islam adalah Al-Qur’an itu sendiri” dengan
beragam ayat-ayat al-Qur’an saja “tidak perlu hadits” pikiran Taufiq Sidqi ini mengkritik
Rasyid Ridha ia tertarik untuk memberikan tanggapan, “apakah hadits yang juga
disebut dengan sunnah yang berupa ucapan nabi itu dapat disebut sebgai agama
dan syari’ah secara umum, mmeskipun itu bukan merupakan sunnah yang harus
dukerjakan dengan sepakat ulama pertama pada masa awal islam.
Rasyid Ridho
sangat mendukung pendapat Dr. Taufiq Sidqi, dia membagi hadits mutawatir dan
non mutawatir menurut Rasyid Ridho, hadits yang kita terima secara mutawatir
seperti hadits jumlah rakaat shalat, puasa dan sebagainya wajib kita terima
sebagai suatu agama secara umum. Sedangakan hadits non mutawatir disebut agama
khusus kita tidak wajib mengetahuinya.
Pendapat yang
dikomentari Rasyid Rihda pendapat yang ditulis oleh Ibnu Abd al-Bar dll.
Diterangkan bahwa Abu Bakar membakar catatan-catatan hadits sebelum ada
perintah dari pengusa, atau para sahabat menulis hadits hanya untuk di hafal
sendri, setelah itu dihapus kembali, dan dari ini para sahabat tidak bermaksud
menjadikan hadits itu secara keseluruhan sebagai suatu agama secara umum, abadi
seperti halnya al-Qur’an, inilah pendapat Rasyid Ridha tentang hadits Nabi.
D.
Argument-Argumen
Pengingkar Sunnah
Pengingkaran
sunnah sudah ada pada abad ke dua hijri. Tetapi pemikiran itu punah dan baru
muncul lagi setelah mendpat dukungan moral dan material dari kolonila barat
yang memang berusaha untuk melumpuhkan Islam dengan merontokkan pilarnya yang
kokoh yaitu sunnah nabi.
Tujuan colonial
itu jelas sekali dengan munculnya kelompok “Ahlul Qur’an” yang menolak hadits
secara keseluruhan dan menerima al-Qur’an saja, dan mereka mempunyai
argument-argumen :
a) Argument pertama
Mereka berpendapat bahwa agama harus di landaskan pada
suatu yang pasti. Apabila kita
mengambilhadits/sunnah, maka landasan agama itu tidak pasti, seperti pada ayat
berikut :
$O!9# ÇÊÈ y7Ï9ºs Ü=»tGÅ6ø9$# w |=÷u ¡ ÏmÏù ¡ Wèd z`É)FßJù=Ïj9 ÇËÈ
Artinya : Alif laam
miin, itulah Kitab (Al Quran) yang tidak
mengandung kerugian apapun.
üÏ%©!$#ur !$uZøym÷rr&
y7øs9Î)
z`ÏB
É=»tGÅ3ø9$# uqèd
,ysø9$#
Artinya :
Dan
apa yang Telah kami wahyukan kepadamu yaitu Al Kitab (Al Quran) Itulah yang
benar
b) Argument kedua
Dalam
saryi’at Islam tidak ada dalil lain keculai alQur’an. Allah berfirman :
$¨B $uZôÛ§sù Îû É=»tGÅ3ø9$# `ÏB &äóÓx«
Artinya : tidaklah kami alakan sesuatu pun dalam al-kitab
(al-Qur’an)
Apabila kita berpendapat bahwa al-Qur’an masih memerlukan
penjelasan maka itu berarti kita secara tegas mendustakan al-Qur’an dan
sekaligus mendustakan kedudukan al-Qur’an yang membahas segala hal secara
tuntas.
c) Argument ketiga
Al-Qur’an tidak memerlukan tidak memerlukan penjelasan justru
sebaliknya al-Qur’an merupakan penjelas terhadap segala hal, Allah berfirman :
$uZø9¨tRur øn=tã
|=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9
&äóÓx«
Artinya : dan kami turunkan kepadamu al-kitab (al-Qur’an)
sebagai penjelasan terhadap segala hal.
uqèdur üÏ%©!$#
tAtRr&
ãNà6øs9Î) |=»tGÅ3ø9$# Wx¢ÁxÿãB
Artinya : dan diyalah yang telah menurunkan al-kitab kepadamu
dengan teperinci (al-An’am 114)
Ayat ini dipakai dalil oleh para pengingkar sunnah baik tempo
dulu maupun masa kini, dimana mereka menganggap bahwa al-qur’an sudah cukup
karena sudah memberikan penjelasan terhadap segala hal.
d) Argument lain
Pengingkar sunnah berpendapat kiranya Allah menghendaki agar
al-Qur’an sajalah yang menjadi sumber hokum Islam. Karena Allah juga menjamin
keutuhan dan kelestarian al-Qur’an samapi hari kiamat Allah berfirman :
$¯RÎ) ß`øtwU $uZø9¨tR tø.Ïe%!$# $¯RÎ)ur ¼çms9 tbqÝàÏÿ»ptm: ÇÒÈ
Artinya : Sesungguhnya Kami-lah yang menurunkan Al Quran, dan Sesungguhnya kami
benar-benar memeliharanya
e) Bantaha terhadap pengingkaran sunnah
Ø
Bantahan terhadap argument
pertama
Alasan mereka bahwa
sunnah itu dhanni (dugaan kuat). Sedangkan kita di haruskan mengikuti yang
pasti (yakin). Maka masalahnya tidak demikian, sebab al-Qur’an sendiri meskipun
kebenarannya sudah di yakini sebagai kalamullah, namun tidak semua ayat
memberikan pengertiannya masih dhani, Allah berfirman :
$tBur ßìÎ7Gt óOèdçsYø.r&
wÎ)
$Zsß 4 ¨bÎ)
£`©à9$# w ÓÍ_øóã z`ÏB
Èd,ptø:$# $º«øx©
Artinya
: Dan kebanyakan mereka tidak mengikuti kecuali persangkaan saja. Sesungguhnya
persangkaan itu tidak sedikitpun berguna untuk mencapai kebenaran
Maka yang dimaksud
dengan kebenaran (al-haq) disini adalah masalah yang sudah tetap dan pasti,
jadi maksud yat ini selengkapnya adalah, bahwa dhanni itu tidak dapat melewati
kebenaran yang sudah tetap dengan pasti. Sedang dalam halmenerima hadits,
masalahnya tidak demikian.
Ø
Bantahan terhadap argument
kedua
Kelompok pengingkar sunnah baik pada masa
lalu maupun belakangan, umumnya “kekurangan waktu” dalam mempelajari al-Qur’an.
Hal ini karena mereka kebanyakan memakai dali aat 89 surah An-Nahl yaitu :
$uZø9¨tRur øn=tã
|=»tGÅ3ø9$# $YZ»uö;Ï? Èe@ä3Ïj9
&äóÓx«
Artinya : dan kami turunkan kepadamu al-kitab (al-Qur’an)
sebagai penjelasan terhadap segala hal.
Padahal pada ayat 44 surah an-Nahl
itu juga Allah berfirman :
!$uZø9tRr&ur
y7øs9Î)
tò2Ïe%!$# tûÎiüt7çFÏ9 Ĩ$¨Z=Ï9
$tB tAÌhçR öNÍkös9Î)
Artinya : dan kami turunkan Al-Qur’an kepadamu agar kamu
menjelaskan kepada manusia kan hal-hal yang diturunkan kepada mereka.
Apabila Allah
sendiri yang menurunkan al-Qur’an itu sudah membebankan kepada Nabi-Nya agar ia
menerangkan isi al-Qur’an, maka dapat di benarkan seorang muslim menolak
keterangan atau penjelasan tentang isi al-Qur’an tersebut, dan memaka al-Qur’an sesuai
pemahamannya sendiri seraya tidak mau memakai penjelasan yang berasal dari Nabi
SAW?
Ø
Bantahan terhadap argument
lain
Tuduhan mereka bahwa
Rasulullah SAW melarang menulis hadits bahkan menyuruh untuk membakar
naskah-naskah hadits, begitu pula tentang sikap Umar yang menginstruksikan
pembakaran naskah-naskah hadits serta ia pernah memukul dan menahan sejumlah
sahabat yang terlalu banyak meriwayatkan hadits.
BAB III
KESIMPULAN
Sejak masa lalu umat Islam sepakat untuk menerima hadits dan
menjadikannya sebagai sumber hukum Islam yang wajib di patuhi. Pada masa lalu
juga sudah terdapat sejumlah orang atau sekelompok yang menolak hadits, tetapi
hal itu lenyap pada akhir abad atau paling tidak pada akhir abad ketiga.
Penolakan hadits ini muncul kembali pada abad ketiga belas hijri yang lalu,
akibat pengaruh penjajahan Barat. Di Indonesia sendiri terdapat para pengingkar
sunnah di antaranya: Lia Eden, Al-Qiyadah dll.
DAFTAR PUSTAKAN
Azami, M.M, 1994,
Hadits Nabawi dan Sejarah Kondifikasinya,
Jakarta : PT Pustaka Firdaus.
www:ingkarusunnah@yahoo.com
No comments:
Post a Comment